Samarinda
Sepakati UMK Rp 3,3 Juta, Sani: Memang Selayaknya Naik Menyesuaikan Kenaikan Harga Barang
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemkot Samarinda telah menetapkan Upah Minimum Kota Samarinda (UMK) senilai Rp3,3 juta. Tentunya nilai ini sudah lebih meningkat bahkan hingga 6 persen, dari sebelumnya yang hanya sebesar Rp3,1 juta.
Dalam penetuan upah minimum tentunya dari setiap daerah memakai acuan yang berasal dari ketetapan pemerintah pusat, melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Penetapan Upah Minimum 2023. Termasuk dari Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Samarinda, yang mengacu pada beleid tersebut.
Hal inipun mendapatkan tanggapan tersendiri dari Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sani Bin Husain. Dia pun sepenuhnya mendukung kenaikan UMK yang telah diajukan oleh Pemkot Samarinda terhadap Pemprov Kaltim, untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) tentang UMK Samarinda secara resmi.
“Tentu kami di dewan sepakat dengan adanya kenaikan upah minimum tersebut. Karena memang sudah selayaknya UMK itu naik setiap tahun,” ungkap Sani.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, saat ini pemerintah harus melihat dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sehingga itulah yang perlu menjadi pertimbangan dalam menaikkan UMK.
"Belum lagi harga-harga barang kebutuhan pokok lainnya. Sehingga sudah seharusnya UMK Samarinda naik dalam setiap tahun, mengikuti anjuran yang ada saat ini,” urainya.
Namun, Sani mengaku penetuan UMK sepenuhnya harus dikaji disesuaikan secara berkala oleh Dewan Pengupahan Kota. Sebab harus disesuaikan juga dengan tingkat kesulitan di masyarakat. Tentunyah al sudah menjadi tanggung jawab Depeko Samarinda, khususnya dalam menghitung KHL (Kebutuhan Hidup Layak) di Samarinda.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama dari pengusaha atau pengupah, saya berharap semoga para pengusaha bisa menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” demikian Sani.
[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pasca Pemilu 2024, Komisi I DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja KPU dan Bawaslu
- Pencurian Kabel LPJU di Samarinda, DPRD Imbau Masyarakat Terlibat Pengawasan
- Lewat Acara "Tumbuk Caleg", Puluhan Gen Z dan Milenial Uji Gagasan Lima Calon Legislator Kota Samarinda
- Revitalisasi Pasar Pagi Dinilai Cacat Prosedur, Abdul Rohim Minta Pemkot Samarinda Evaluasi Total
- Komisi III DPRD Samarinda Beri Catatan Khusus ke DPUPR, Buntut Revitalisasi Citra Niaga Tahap I Tidak Sesuai Target