Daerah

BK DPRD Samarinda Tunggu Disposisi Pimpinan Terkait Aduan Dugaan Penipuan Anggota Dewan

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 10 Februari 2026 20:01
BK DPRD Samarinda Tunggu Disposisi Pimpinan Terkait Aduan Dugaan Penipuan Anggota Dewan
Ketua BK DPRD Samarinda, Abdul Muis. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Samarinda menyoroti laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang menyeret salah satu anggota dewan. Namun hingga kini, BK belum dapat memproses aduan tersebut karena masih menunggu disposisi resmi dari Ketua DPRD Samarinda.

Ketua BK DPRD Samarinda, Abdul Muis mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya pengaduan tersebut, meski belum menerimanya secara langsung. Ia menjelaskan, surat resmi pengaduan ditujukan kepada Ketua DPRD Samarinda dan masuk melalui Bagian Umum sekretariat DPRD. 

“Pengaduannya masuk ke Bagian Umum, kemudian diarahkan ke Ketua DPRD Samarinda. Untuk saat ini kami masih menunggu disposisi dari pimpinan, apalagi saat ini masih dalam masa reses,” ujar Abdul Muis, Selasa (10/2/2026). 

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, apabila BK telah menerima disposisi resmi untuk menangani laporan tersebut, langkah awal yang akan dilakukan adalah menggelar rapat internal guna mengkaji dan meneliti materi pengaduan.

“Setelah itu bisa berlanjut ke pemanggilan pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan, atau bahkan menginisiasi mediasi jika diperlukan,” jelasnya. 

Abdul Muis menegaskan, dalam menjalankan kewenangannya, BK DPRD Samarinda berpedoman pada tata tertib yang berlaku. Menurutnya, setiap laporan harus melalui tahapan yang telah ditentukan tanpa mengabaikan hak para pihak.

“Kami tetap menjunjung prinsip keadilan, baik terhadap pelapor maupun terlapor,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, masyarakat sipil mengadukan salah satu anggota DPRD Samarinda dari Fraksi Partai Demokrat ke DPRD Samarinda. Aduan tersebut terkait dugaan penipuan pembayaran pengerjaan rumah pribadi yang diduga menyebabkan kerugian hingga Rp350 juta yang dialami pelapor bernama Rudi.

[RWT]  



Berita Lainnya