Bontang
Soal Area Hutan Lindung Digunakan Pool Truk Iso Tank, DPM-PTSP Bontang Sebut Bukan Kewenangannya
Kaltimtoday.co, Bontang – Salah satu area hutan lindung digunakan sebagai Pool Truk Iso Tank di Kelurahan Bontang Letari, Jalan Soekarno Hatta. Pool terebut ternyata belum mengantongi izin dan udah beroperoasi selama kurang lebih dua tahun.
Menanggapi hal itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang dalam hal ini diwakili Kasi Perizinan dan Non Perizinan Idrus mengatakan area hutan lindung itu dipakai sebagai pool kendaraannya saja, kalau mengambil gasnya memang dari PT Badak.
“Yang dipermasalahkan ini tempat parkir truk-truk iso tank karena di area hutan lindung,” terang Idrus saat ditemui, Senin (31/5/2021).
Dikatakannya, ada salah satu anggota DPRD Bontang yang menyebut hutan lindung bisa dikelola masyarakat. Idrus membenarkannya, memang hutan lindung bisa dikelola oleh masyarakat tapi tidak untuk usaha.
“Hanya bisa digarap lahan pertanian, dan tidak untuk diperjualbelikan,” ujarnya.
Mengenai pool truk iso tank ini pun, sempat bermohon untuk mengurus perizinan. Tetapi disampaikan Idrus bahwa permohonannya tak bisa diproses lantaran hutan lindung.
“2019 diajukan, kami rapatkan melibatkan pemohonya, tapi tetap tak bisa dikeluarkan izin kalau lahan milik negara,” imbuhnya.
Soal koordinasi dengan pihak provinsi juga itu bukan kewenangan DPM-PTSP Bontang, tetapi kehutanan yang ada di Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan dan Pertanian (DKP3) Bontang.
“Kami hanya adminitrasi saja, kecuali ada surat rekomendasi perizinan, ya bisa kami terbitkan izinnya, tapi siapa yang berani jika lahannya milik negara,” ungkapnya.
Diketahui, PT DPS Risco atau perusahaan yang bergerak di bidang jasa transportasi iso tank sudah dua tahun beroperasi tanpa mengantongi izin. Area perusahaan yang digunakan pun masuk kawaan hutan lindung.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Kinerja DPMPTSP Bontang Meningkat, Hasil SKM Naik 4,64 Poin
- Jadi Narasumber Webinar, DPMPTSP Bontang Sosialisasikan Perizinan kepada Para Istri Karyawan Perusahaan
- Rapat Bersama BPJS Ketenagakerjaan, DPMPTSP Bontang Bahas Syarat Kepesertaan dalam Perizinan
- DPMPTSP Bontang Lakukan Uji Coba OSS RBA, Pelayanan Lebih Mudah dan Detail
- DPMPTSP Bontang Gelar Bimtek Pengolahan Data LKPM Online