Daerah

Ganggu Warga, Gudang Semen di Tanjung Laut Disorot DPM-PTSP Bontang

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 07 Oktober 2025 12:21
Ganggu Warga, Gudang Semen di Tanjung Laut Disorot DPM-PTSP Bontang
DPM-PTSP menyambangi gudang semen di Tanjung Laut, Bontang, yang aktivitasnya dikeluhkan warga. (Fitri Wahyuningsih/Kaltimtoday).

Kaltimtoday.co, Bontang - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPM-PTSP) Bontang menegur pemilik gudang semen di Jalan Lettu Akhirang RT 23 Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (7/10/2025) pagi. Teguran ini dilayangkan menyusul aduan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas di gudang tersebut. 

Ketua RT 23 Fitriani mengatakan banyak warganya mengeluh akibat aktivitas di gudang semen tersebut. Misalnya, truk-truk besar pengangkut semen yang beraktivitas bahkan hingga malam di jalan warga yang sempit. Ini dianggap membahayakan, bukan saja bagi pengguna jalan, tapi anak-anak di lingkungan itu. 

Kemudian, getaran yang dihasilkan dari hilir mudik truk dikhawatirkan merusak konstruksi rumah warga. Dan juga tak kalah penting, kata Fitriani, debu semen yang bertebaran akibat aktivitas di gudang semen itu.

"Warga merasa terganggu. Mengeluh semua sama saya. Makanya saya teruskan keluhan ini ke kelurahan," kata Fitriani.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Bontang, Febtri Manik, mengatakan, pihaknya tidak melarang siapa pun berusaha. Hanya saja, kata dia, para pemilik usaha mesti memenuhi perizinan yang dibutuhkan. Misal dalam konteks ini gudang penyimpanan, maka harus mengantongi izin lingkungan, analisis dampak lalu lintas (andalalin), hingga analisis tata ruang.

"Cuma dengan melihat kondisinya seperti ini (di tengah permukiman warga), sepertinya agak berat (mendapat rekomendasi izin)," kata dia kala sidak dilakukan. 

Dengan aduan ini, Febtri meminta ketua RT setempat, lurah, pemilik usaha, dan nantinya perwakilan DPM-PTSP, hadir dalam rapat bersama. Namun, karena keberadaan gudang sudang mengganggu warga, dia meminta pemilik usaha memindahkan semen di tempat lain dalam tempo tiga hari. 

"Kalau ibu mau lanjut di sini, urus izinnya atau dalam 3 hari ini (semen) dipindahkan ke Sangatta (gudang lainnya)," tegasnya.

Sementara itu, istri pemilik gudang, Lisa Renni mengaku sebenarnya ada gudang lain di Jalan Poros Simpang Sangatta-Bontang. Namun ia beralasan, gudang itu bukan sepenuhnya miliknya, tapi berbagi dengan orang lain. Sehingga semen yang berasal dari Kaliorang, Kutim itu disimpan di Tanjung Laut.

"Ada juga sebenarnya gudang di jalan poros pak. Disimpan di sini sementara saja," akunya. 

[RWT] 



Berita Lainnya