Kukar
Sugeng Hariadi Gelar Sosper Bantuan Hukum di Desa Loa Lepu Tenggarong Seberang
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sugeng Hariadi melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kukar Nomor 13/2020, tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kegiatan digelar di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang pada Minggu (20/11/2022).
Dia mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan pemerintah kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kukar perlu disebarluaskan kepada masyarakat.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang keberadaan perda itu sendiri. Oleh karenanya, sosialisasi yang dilakukan ini sangat penting sekali.
"Jadi perlu disebarluaskan, agar masyarakat mengerti. Kemudian dapat merasakan manfaat dari hadirnya Perda ini,” kata Sugeng.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan, Perda Bantuan Hukum ini juga mengatur bagaimana masyarakat yang ingin mendapatkan pendampingan hukum. Bagaimana daerah turut menjamin keadilan, bagi setiap warga negara yang bermasalah dengan hukum.
Pendampingan hukum bagi setiap orang berhadapan dengan hukum merupakan hak dasar. Daerah hadir membantu bagi masyarakat yang sedang bermasalah dengan hukum. Pembiayaannya ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).
“Dengan diterapkannya perda ini, harapannya masyarakat dari seluruh kalangan dapat mengakses bantuan pendampingan hukum dan mendapatkan keadilan,” tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD Kukar Sepakati KUA PPAS Perubahan 2026 Rp 7,9 Triliun
- KUA PPAS 2027 Disepakati Rp 5,4 Triliun, Ketua DPRD Kukar Sebut Masih Bisa Berubah
- Usai Fraksi PDI Perjuangan Walk Out, Ketua DPRD Kukar Ingatkan Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 Terakhir Juli
- Soroti Lesunya Aktivitas Jual Beli di Pasar TAS, DPRD Kukar Bakal RDP Lanjutan
- DPRD Kukar Desak Pemkab Segera Jalankan Program Pembangunan, Penahanan DPA Dinilai Hambat Ekonomi Daerah









