Kukar

Sukseskan Pilkada Serentak 2020, Forkopimda Kukar Gelar Rakor Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas

Kaltim Today
23 September 2020 20:17
Sukseskan Pilkada Serentak 2020, Forkopimda Kukar Gelar Rakor Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas
Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Sekretaris Daerah Kukar pada, Rabu (23/9/2020). (Humas Media Diskominfo)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kutai Kartanegara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bersama Kepala Kesbangpol, Kepala Diskominfo, Kabag Prokom, Polres, Dandim, KPU Kukar serta perwakilan Paslon di Ruang Sekretaris Daerah (Sekda), Pukul 10.00 Wita pada Rabu (23/9/2020).

Kegiatan ini digelar agar Pilkada Kukar yang digelar di tengah pandemi Covid-19 dapat berjalan secara demokratis dan berintegritas. Serta dapat meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara Pilkada dan stakeholder terkait dalam menerapkan protokol kesehatan pada Pilkada di Kukar.

Asisten 1 Setkab Kukar, Akhmad Taufik memimpim langsung pelaksanaan Rakor Forkopinda tersebut. Dia menyampaikan, Rakor ini dibahas terkait pelaksanaan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Pilkada yang akan dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Jumat 25 September 2020.

“Tujuannya dalam rangka memantapkan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Kukar,” ungkap Taufik.

Selain itu, rakor ini juga membahas mengenai penanganan penerapan protokol kesehatan pada saat Pilkada serentak berlangsung dengan tingginya jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Kukar sebagai acuan membuat langkah-langkah yang tepat agar Pilkada ini tidak menambah jumlah kasus baru.

“Protokol kesehatan dan keamanan harus dikedepankan dan paling diutamakan. Ini sebagai perhatian bersama agar menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti munculnya klaster Covid-19,” kata Taufik.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengatakan, deklarasi dan penandatanganan pakta integritas Pilkada serentak 2020 di Kaltim sudah final, dengan isi kesepakatan sebagai berikut:

1. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.

2. Senantiasa menjaga dan mempertahankan kondusifitas dan keamanan serta ketertiban masyarakat di daerah.

3. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan demi terwujudnya Pilkada serentak tahun 2020 yang berintegritas damai dan berkualitas.

4. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

5. Tidak akan melakukan politisasi SARA, politik uang, intimidasi kepada pihak lain dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan perundangan yang berlaku.

“Diskominfo akan mempersiapkan peralatan-peralatan dan tim teknisnya untuk video conference dan jaringan internetnya agar dalam pelaksanaan berjalan lancar. Hari ini juga, kami langsung coba mengoneksikan jaringan untuk melakukan uji coba video conference ini ke pusat. Semoga tidak ada hambatan,” ungkap Kepala Diskominfo Kukar, Bahteramsyah.

[SUP | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya