Kukar
Ikuti Ketentuan PKPU Terkait Kampanye, Tim Paslon Edi-Rendi Siapkan Strategi Hadapi Kotak Kosong
Kaltimtoday.co, Tenggarong – Ditemui usai menghadiri rapat koordinasi persiapan tahapan kampanye yang diselenggarakan oleh KPU Kukar, Sekretaris Tim Pemenangan Paslon Edi Damasnyah-Rendi Solihin, Efri Novianto mengatakan, akan mengikuti peraturan yang telah dibuat KPU Kukar terkait pembatasan jumlah massa kampanye maksimal 50 orang. Hal ini dilakukan agar tidak membuat klaster baru pada Pilkada di Kukar.
“Kampanye akan dilakukan secara daring, pemasangan Algaka serta penyebaran bahan kampanye ke 18 kecamatan di Kukar,” ungkap Evri kepada para awak media di Hotel Elty Singgasana, Selasa (22/9/2020).
Efri menambahkan, telah membentuk tim khusus Covid-19 yang bertugas dan memiliki fungsi sebagai tim kampanye untuk melaksanakan serta penerapan protokol kesehatan pada saat Paslon berkampanye.
Seperti diketahui, Pilkada Kukar hanya ada satu pasangan calon atau calon tunggal, maka calon tunggal tersebut akan menghadapi kotak kosong.
Mengetahui hal itu, Efri mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah yang strategis sehingga tidak perlu khawatir terhadap kotak kosong tersebut.
“Kami berpegang pada hasil survei yang dilakukan di internal tim jika elektabilitas paslon Edi-Rendi saat ini mencapai 73 persentase,” ungkap Efri.
Dia mengatakan, saat ini fokus untuk merangkul sekitar 20 persen dari jumlah suvei tersebut. Sebab, telah memetakan di 18 kecamatan jika terdapat titik dukungan yang masih lemah maka akan diperkuat lagi.
“Target suara pada pilkada serentak ini sekitar 85-90 persen,” ungkap Efri.
Sementara itu, setelah penetapan pasangan calon, maka Edi-Rendi akan segera merilis Ketua Tim Pemenangan
[SUP | RWT]