Kutim

Syarat Rekrutmen Bahasa Mandarin, PT Kobexindo Sebut Salah Ketik

Kaltim Today
17 Juni 2021 08:09
Syarat Rekrutmen Bahasa Mandarin, PT Kobexindo Sebut Salah Ketik
Perwakilan PT Kobexindo Cement memenuhi panggilan DPRD Kutim. (Ramlah/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) kembali memanggil PT Kobexindo Cement (KC) dan dinas terkait untuk melakukan Hearing terkait syarat rekrutmen yang dikeluarkan PT Kobexindo Cement.

Sejumlah legislator DPRD Kutim meminta agar perusahaan semen itu menjelaskan terkait bahasa Mandarin sebagai syarat masuk sebagai karyawan perusahaan semen.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Joni, perwakilan PT Kobexindo Cement yang diwakili Assistant Vice GM PT Kobexindo Cement, William mengklarifikasi bahasa Mandarin yang dimaksud adalah untuk posisi penerjemah.

“Kami Perusahaan Modal Asing (PMA). Kami cari ialah posisi penerjemah (bahasa mandarin). Agar tidak salah komunikasi,” ujar William dihadapan anggota DPRD Kutim yang mengikuti hearing, Rabu (16/6/2021).

William juga mengaku, jika surat lowongan kerja dengan syarat rekrutmen harus bisa bahasa mandarin itu lantaran adanya kesalahan. Dirinya pun meminta maaf atas kesalahan tersebut.

“Hanya salah ketik. Human error yang kami ketahui. Bahasa mandarin bukan syarat utama,” katanya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan tak puas jawaban dari perusahaan.

Menurutnya, informasi lowongan kerja yang sudah beredar, tidak cukup hanya ditulis di media dan klarifikasi seperti saat ini.

Pasalnya, jika memang ada kesalahan dalam pengetikan, harusnya pihak perusahaan sudah mengeluarkan surat lowongan pekerjaan pengganti, yang tidak sama dengan sebelumnya.

“Tidak cukup hanya seperti itu jawabannya. Kalau benar, segera cabut. revisi dan buat loker baru, Kalau itu tidak diganti, maka ini hanya pernyataan yang tidak bisa dipercaya,” pungkasnya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya