Kaltim
Tahun Depan, Dana Bantuan untuk Parpol di Kaltim Naik Jadi Rp 5 Ribu Per Suara
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dana bantuan partai politik (Parpol) tahun depan di Kaltim bakal naik. Jika sebelumnya bantuan hanya Rp 1.200 per suara, tahun depan menjadi Rp 5.000 per suara.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Sufian Agus mengatakan, pertimbangan menaikkan dana bantuan parpol itu karena melihat dana bantuan di daerah-daerah lain. Menurut dia, di Kaltim dana bantuan parpol yang diberikan sebelumnya sangat kecil jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Usulan DPRD Kaltim dan arahan Kemendagri. Ada kenaikan 2023. Dana bantuan parpol jadi Rp 5.000 per suara," ungkap Sufian.
Dikatakan Sufian, berdasarkan arahan Kemendagri, gubernur dan DPRD diminta untuk menaikkan anggaran bantuan partai. Kenaikan tersebut harus sesuai dengan APBD masing-masing daerah. Meski begitu, ada ketentuan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
"Belanja wajibnya harus dipenuhi dulu. Misalnya, anggaran pendidikan harus 20 persen dari APBD. Kalau anggaran kesehatan harus 10 persen. Kalau itu tidak dipenuhi, tidak akan disetujui kenaikan bantuan parpol," lanjutnya.
Dana bantuan ke parpol, tegas dia, tetap tidak bisa dibelanjakam sesuka hati. Harus digunakan sesuai aturan yang sudah dittapkan. Bahkan parpol juga diwajibkan untuk memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Lihat postingan ini di Instagram
Jika ada laporan yang tidak bagus, maka parpol tersebut akan diberikan sanksi. Tidak diberikan dana bantuan lagi pada tahun berikutnya.
Ada beberapa ketentuan juga yang harus diikuti parpol dalam penggunaan dana bantuan tersebut. Misalnya, dana itu digunakan untuk keperluan administrasi parpol, pendidikan politik bagi kader, dan perlengkapan Covid-19.
"Jadi ya tidak boleh misalkan dananya dibelikan untuk mobil. Itu tidak boleh. Kalau kejadian ya langsung BPK bersurat dan melapor ke kami," tuturnya.
Untuk di Kaltim terdapat 10 parpol yang berhak memperoleh dana bantuan berdasarkan data resmi Kesbangpol Kaltim, berikut parpol tersebut:
- Golkar 350.126 Suara
- PDIP 283.726 Suara
- Gerindra 223.738 Suara
- PKS 151.374 Suara
- Demokrat 122.576 Suara
- PAN 119.562 Suara
- PKB 114.241 Suara
- PPP 100.768 Suara
- Nasdem 95.159 Suara
- Hanura 63.469 Suara
Pendaftaran Parpol Dimulai
Seperti diketahui, pesta demokrasi serentak bakal kembali digelar pada 2024. Seluruh penyelenggara pemilu mulai bersiap. Termasuk parpol yang tengah sibuk mempersiapkan kadernya melenggang ke jabatan-jabatan publik, mulai dari anggota dewan, kepala daerah, hingga presiden.
Di Kaltim, Kesbangpol saat ini sedang mengawasi jalannya pendaftaran parpol. Baik parpol lama maupun baru.
"Sebelum parpol-parpol itu mendaftar, mereka harus meminta rekomendasi dulu dari Kesbangpol. Sebab salah satu persyaratannya harus ada rekomendasi. Ini khusus parpol baru. Kalau yang lama, otomatis. Sudah tidak perlu diverifikasi," ungkap Sufian.
Dijelaskan Agus, persyaratan bagi parpol sangat banyak jika ingin mendaftar ke KPU. Salah satunya seperti parpol terkait harus punya cabang di 10 daerah se-Kaltim atau minimal punya 8 cabang. Sejauh ini, Kesbangpol bersama KPU dan Bawaslu terus berkoordinasi.
"Semua kegiatan kami di sini semuanya itu kalau mengadakan acara, KPU dan Bawaslu itu kami undang. Kami juga evaluasi dari pemilu sebelumnya. Lalu persiapan anggaran dengan KPU dan Bawaslu," lanjut Sufian.
Selain memverifikasi parpol baru, Kesbangpol juga akan terlibat dalam tahapan-tahapan selanjutnya. Misalnya saat pendaftaran calon kepala daerah, Kesbangpol akan meminimalisasi terjadinya konflik dan menjaga keamanan. Contohnya, mendeteksi di daerah mana yang diperkirakan rawan terjadi bentrok.
"Kami tetap memantau. Kami juga gandeng kepolisian, TNI, Satpol PP untuk menjaga agar aman. Bahkan sampai tahap pemilihan, pemungutan, dan perhitungan kami pantau dan ikut terus. Kami ikut mengawasi dan mendeteksi dini," pungkasnya.
[YMD | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.