Advertorial

Tak Mampu Tampung Semua Siswa, Budiono Usul Bangun Sekolah Baru di Tingkat Kelurahan

Arif — Kaltim Today 08 Juni 2024 15:56
Tak Mampu Tampung Semua Siswa, Budiono Usul Bangun Sekolah Baru di Tingkat Kelurahan

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Balikpapan kembali menuai sorotan. Wakil Ketua I DPRD Balikpapan, Budiono, mengungkapkan bahwa daya tampung sekolah negeri masih belum mencukupi untuk menampung seluruh lulusan SD.

Menurut Budiono, kekurangan daya tampung ini dapat diatasi dengan membangun kembali Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di tingkat kelurahan.

Dia melihat, sekolah negeri masih menjadi pilihan utama bagi orangtua untuk menyekolahkan anaknya setelah lulus SD.

"Secara regulasi dan anggaran, DPRD bersama Pemkot Balikpapan berusaha mengatasi kekurangan Rombongan Belajar (Rombel) selama ini," ucap Budiono, Rabu (5/6/2024).

Upaya yang telah dilakukan Pemkot Balikpapan, antara lain membangun ruang belajar di SMPN 25, SMPN 26 Balikpapan Regency, dan Sekolah Terpadu di Graha Indah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi masalah PPDB di Balikpapan.

"Artinya dari beberapa penambahan itu sudah menjadi solusi dan bisa mengatasi kekurangan Rombel selama ini," ujarnya.

Namun, data menunjukkan bahwa jumlah lulusan SD masih jauh melebihi ketersediaan bangku di SMPN negeri. Diperkirakan terdapat sekitar 12 ribu lulusan SD, sedangkan yang tertampung di sekolah negeri hanya sekitar 6.500 siswa.

"Tapi upaya Pemkot bersama DPRD, tahun ini juga kita membangun dua sekolahan lagi yaitu SMPN di Gunung Pasir Balikpapan Tengah dan Balikpapan Timur. Upaya itu diharapkan bisa mengurangi kekurangan Rombel. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan lancar," harapannya.

Begitu juga dengan regulasi yang diatur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud), yaitu sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua itu bisa teratasi.

"Memang sih PPDB dengan sistem zonasi ini, saya mendengar ada beberapa aspirasi masyarakat. Contohnya, terkait anak prestasi, kan kalau sistem zonasi dia nggak bisa memilih dengan sekolah yang dianggap maju. Contoh orang Balikpapan Timur mau masuk SMPN 1 di Balikpapan Tengah, kan bukan zonasinya," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dia mengatakan, masih membutuhkan pembangunan sekolah baru.

"Secara regulasi, kewajiban pemerintah itu menyiapkan minimal 70 persen ketersediaan Rombel yang diwajibkan untuk sekolah negeri," jelasnya.

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya