DISDIKBUD BONTANG
Cegah Ketergantungan Gawai, Bontang Segera Terapkan Pembatasan HP di Sekolah
BONTANG, Kaltimtoday.co - Pemkot Bontang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang segera menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon genggam (HP) di sekolah.
Aturan tersebut kini tengah difinalisasi melalui Surat Edaran Wali Kota dan akan segera disosialisasikan ke seluruh satuan pendidikan.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Penyusunan surat edaran masih berlangsung sebelum diterapkan di seluruh sekolah.
"Surat edarannya masih dalam proses penyusunan. Setelah selesai, akan segera disosialisasikan ke seluruh sekolah," kata Abdu Safa Muha, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, kebijakan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Aturan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dengan meminimalkan gangguan dari penggunaan gawai.
Abdu menilai pembatasan penggunaan HP di sekolah merupakan langkah perlindungan bagi peserta didik.
Penggunaan gawai tanpa pengawasan dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi belajar, memicu ketergantungan, hingga membuka akses terhadap konten yang tidak sesuai usia.
Karena itu, ia berharap para orang tua memahami tujuan kebijakan tersebut.
"Kami ingin orang tua memahami bahwa ini bagian dari upaya pemerintah menjaga anak-anak dari dampak negatif penggunaan gawai yang tidak terkontrol," tutupnya.
[ADV DISDIKBUD BONTANG]
Related Posts
- DPRD Samarinda Minta Penertiban Pelajar Lebih Edukatif
- Larangan Pelajar Bawa Motor, DPRD Dorong Solusi Angkutan Massal
- Workshop Film Digelar, Dispopar Bontang Ingin Pelajar Jadi Penggerak Industri Kreatif
- Cegah Pelajar Minum Miras Oplosan, Disdikbud Bontang Minta Pedagang Lebih Seletif
- Pelajar SMP Kedapatan Konsumsi Miras Ilegal, Disdikbud Bontang Tekankan Pembinaan Karakter Remaja









