Nasional
Tiba di Indonesia, Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Menghadap Presiden Jokowi Hari Ini
Kaltimtoday.co - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut bakal menghadap Presiden Jokowi pada Kamis (5/5/2023) ini. Hal ini dilakukan setelah Mentan Syahrul tersandung kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, mengindikasikan bahwa rencana pertemuan dengan Jokowi telah disebutkan saat pertemuan antara SYL dengan pemimpin NasDem, termasuk Surya Paloh.
"Saya diminta untuk menyampaikan bahwa Pak Mentan akan ke Istana menghadap Bapak Presiden," ujar Febri di NasDem Tower, Kamis (5/10/2023).
Namun, Febri tidak menyampaikan apa agenda pertemuan tersebut.
Ia juga menekankan bahwa tim hukum siap mendukung Mentan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
"Yang pasti tim hukum ini akan mendampingi dalam proses hukum yang berjalan mulai hari ini ke depan di tahap penyidikan," tambahnya.
Febri yang kini ditunjuk kembali sebagai perwakilan hukum Mentan Syahrul untuk kasus dugaan di Kementan, didukung oleh Rasamalla Aritonang dan timnya.
Febri menyatakan, tim kuasa hukumnya terdiri dari beberapa pengacara profesional. Tujuannya adalah memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan hukum yang ada.
Dalam pengembangan lain, KPK telah meningkatkan kasus dugaan di sektor pertanian ke tahap penyidikan, dengan Syahrul Yasin Limpo menjadi salah satu yang terlibat.
KPK saat melakukan konferensi pers di Gedung Merah Putih, menegaskan bahwa beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meskipun identitas mereka belum diungkapkan.
Dalam rangkaian penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di berbagai tempat, mulai dari rumah dinas Mentan hingga gedung Kementerian Pertanian. Hasil penggeledahan tersebut menyebutkan adanya penemuan uang dalam jumlah besar serta beberapa senjata api.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pakar Hukum Kritik Putusan PK Mardani Maming, Desak MA Ikuti Konstitusi
- Kasus Mardani H. Maming: Pakar Hukum Desak Peninjauan Kembali Demi Keadilan
- Tersandung Kasus Izin Impor Gula, Berikut Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Tom Lembong
- Aktivis Anti Korupsi dan Pakar Hukum Tegaskan Mardani H Maming Bukan Koruptor
- Sepak Terjang Mardani Maming: Dari Sosok Dermawan di Tanah Bumbu hingga Jadi Pemimpin Nasional Berpengaruh