Nasional
Tindak Lanjut Investigasi Komnas HAM: Kepolisian dan Kejaksaan Segera Lakukan Penegakan Hukum Pro Justitia
Kaltimtoday.co - Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera K.H. Aus Hidayat Nur mengapresiasi konferensi pers Komnas HAM sehubungan hasil investigasi terbunuhnya 6 (enam) Laskar FPI dalam insiden jalan tol Cikampek (8/1/2021).
“Laporan hasil investigasi Komnas HAM patut diapresiasi karena telah menjawab keraguan masyarakat dalam upaya pengungkapan kasus terbunuhnya sejumlah anggota FPI dalam insiden penembakan di tol Cikampek. Tentunya Komnas HAM telah melakukan pekerjaan dengan sangat baik, cepat dan cermat dengan mengungkap sejumlah fakta-fakta berharga sehubungan dengan pengungkapan kasus terkait,” tuturnya.
Dalam pernyataan persnya Komnas HAM menyimpulkan bahwa setidaknya telah terjadi peristiwa pelanggaran HAM dengan terbunuhnya 4 (empat) orang anggota laskar FPI oleh oknum aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya. Komnas HAM melihat penembakan yang menyebabkan matinya 4 (empat) anggota FPI tersebut dapat dikualifikasikan sebagai bentuk unlawfull killing mengingat berdasarkan fakta yang terungkap menunjukkan bahwa sebelum tewas, keempat orang korban itu masih hidup dan berada dalam penguasaan petugas resmi negara, dalam hal ini aparat kepolisian.
Terhadap hasil investigasi Komnas HAM tersebut, Aus Hidayat yang akrab disapa Kang Aus itu menyatakan pentingnya keterlibatan masyarakat dan civil society untuk bersama mengawal kasus ini.
View this post on Instagram
“Insiden penembakan di jalan tol Cikampek bukanlah peristiwa karena menyangkut dugaan terjadinya ekstrajudicial killing yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum. Hal demikian tentunya menimbulkan kekhawatiran adanya impunitas dan resistensi penegakan hukum bagi pelaku yang berasal dari institusi kepolisian,” ujar legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Timur itu.
Sehubungan dengan itu untuk menjawab keraguan dari masyarakat, Kang Aus berharap agar Institusi kepolisian bersama kejaksaan segera menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM untuk segera melakukan penegakan hukum secara pro Justitia terhadap oknum petugas kepolisian tersebut.
“Sejak awal terungkap begitu banyak keganjilan dari pernyataan pers yang disampaikan kepolisian. Sangat mungkin insiden penembakan tersebut bagian dari perintah atasan dari oknum petugas lapangan sehingga untuk bisa mengungkap kasus ini seterang-terangnya sebaiknya mabes Polri segera menegakkan disiplin organisasi terhadap oknum terkait serta menetapkan tersangka pembunuhan empat orang anggota FPI tersebut," ungkapnya.
Aus Hidayat Nur juga melihat, seharusnya peristiwa ini dapat dimanfaatkan institusi kepolisian dan pemerintah untuk menjawab ketimpangan penegakan hukum di Indonesia yang dinilai sebagian masyarakat cenderung keras kepada oposan. Semakin cepat respon kepolisian dan pemerintah dalam menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut, maka seyogyanya akan meredakan kemarahan di masyarakat.
“Saya khawatir apabila kepolisian cenderung lamban dan tetap keukeuh dengan pernyataan awalnya ini hanya akan memancing kemarahan yang lebih besar dari masyarakat. Apapun kesalahan dari anggota FPI tersebut tidak ada pembenaran bagi aparat penegak hukum untuk merampas nyawa korban yang berada dalam penguasaan petugas resmi negara,” pungkasnya.
[RWT]