Bontang
Wujudkan Lingkungan Ramah Anak, Neni: Tidak Boleh Ada Iklan Rokok di Jalan
Kaltimtoday.co, Bontang - Ada yang menarik, di tengah sambutan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menghadiri Sosialisasi “Ruang Bermain Ramah Anak” oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Bontang (DPPKB), Kamis (27/02/2020).
Dalam sambutannya, Neni menegaskan untuk mewujudkan lingkungan dan ruang bermain ramah anak, iklan rokok di media jalan tidak dibolehkan.
“Hampir semua merangsang anak muda untuk merokok. Kami dari Pemkot Bontang melarang iklan rokok, karena lebih banyak mudharat daripada manfaatnya,” ujarnya.
Selain itu, Bunda -- begitu panggilan akrabnya menambahkan, untuk membangun Kota Layak Anak (KLA), ada 13 persyaratan standar harus dipenuhi. Yakni; persyaratan lokasi, pemanfaatan, kemudahan, material, vegetasi, pengkondisian udara atau penghawaan, tempat, peralatan atau perabot bermain, keselamatan, keamanan, kesehatan, kenyamanan, pencahayaan, dan pengelolaan.
“Pembangunan dan pengembangan ruang bermain ramah anak harus terstandarisasi dan tersertifikasi," ungkapnya.
Usai memberikan sambutan, Neni bersama jajaran DPPKB dan para peserta berfoto bersama secara simbolik.
Diketahui, peserta yang mengikuti sosialisasi antara lain, Dishub, Perkim, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Kominfo. Ada pun pemateri dengan tema “Percepatan Kota Bontang Menuju KLA” dari acara adalah, Rohika Kurniadi Sari SH MSi, Asisten deputi PHA atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
[ADV | RWT | BID]