Nasional
WHO Desak Indonesia Larang Vape dan Segera Terapkan Kemasan Rokok Bergambar
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia, World Health Organization (WHO) menyerukan tindakan mendesak dan tegas untuk melindungi anak-anak serta remaja di Indonesia dari bahaya kecanduan tembakau dan nikotin. Seruan ini mencakup dukungan kuat untuk melarang rokok elektronik, menerapkan peringatan kesehatan bergambar pada kemasan tembakau, serta memulai langkah jangka panjang menuju generasi bebas tembakau.
Indonesia hingga kini terus menghadapi beban penggunaan tembakau yang tinggi. Pada saat yang sama, ancaman baru muncul seiring meningkatnya jumlah anak muda yang menggunakan rokok elektronik atau vape, serta produk nikotin lainnya. Berdasarkan data Global School Health Survey 2023, sebanyak 20 persen siswa Indonesia berusia 13-17 tahun menggunakan tembakau dan 12 persen di antaranya menggunakan rokok elektronik.
Strategi pemasaran seperti penggunaan rasa buah dan permen, kemasan berwarna-warni, serta desain yang ramping diduga sengaja digunakan untuk menarik pengguna muda dan membuat produk-produk ini tampak kurang berbahaya. Pemasaran agresif, termasuk melalui media sosial dan pemengaruh (influencer), juga dinilai semakin menormalisasi penggunaan vape di kalangan anak-anak dan remaja.
Paparan nikotin selama masa remaja berisiko membahayakan perkembangan otak dan meningkatkan risiko kecanduan jangka panjang. Bukti ilmiah menunjukkan bahwa penggunaan vape dapat menjadi pintu gerbang menuju kebiasaan merokok serta menyebabkan penggunaan ganda, yang justru meningkatkan risiko kesehatan daripada menguranginya.
“Rokok elektronik dan produk nikotin lainnya berbahaya. Produk-produk ini sengaja dirancang untuk menarik kaum muda dan menciptakan kecanduan,” kata Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan, melalui keterangan resmi tertulis. “Melindungi generasi muda dari kecanduan nikotin sangat penting untuk menjaga masa depan Indonesia.”
Oleh karena itu, WHO Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap seruan pelarangan rokok elektronik secara total sebagai langkah mutlak untuk mencegah lonjakan penggunaan di kalangan kaum muda yang menjadi target aktif industri. Melalui langkah ini, Indonesia akan bergabung dengan lebih dari 40 negara di dunia yang telah mengambil tindakan tegas melarang vape, termasuk Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Timor Leste.
WHO juga mendesak agar rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang kemasan dan pelabelan tembakau segera diberlakukan. Jika disahkan, regulasi ini akan mengharuskan pencantuman peringatan kesehatan bergambar yang lebih besar pada kemasan tembakau guna mengurangi daya tarik produk dan meningkatkan kesadaran akan bahayanya. Langkah ini menjadi kewajiban mendesak karena Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mewajibkan implementasinya pada akhir Juli 2026.
Untuk mengamankan kemakmuran masa depan Indonesia, WHO turut menyerukan komitmen politik dalam menciptakan generasi bebas tembakau guna mengakhiri era tembakau. Pendekatan ini sejalan dengan gerakan global, seperti yang dilakukan Maladewa yang melarang penjualan tembakau kepada siapa pun yang lahir mulai tahun 2007, serta Inggris bagi warga negara kelahiran 2009 dan setelahnya.
“Langkah-langkah berani ini akan secara tegas memutus siklus kecanduan. Indonesia perlu bertindak sekarang. Mari kita akhiri bahaya tembakau dan nikotin, dan lindungi generasi mendatang,” tambah Dr. N. Paranietharan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, WHO menyatakan tetap berkomitmen penuh mendukung Indonesia dalam memajukan kebijakan pengendalian tembakau berbasis bukti serta membangun masa depan yang lebih sehat untuk semua lapisan masyarakat.
[TOS]
Related Posts
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate
- Deforestasi Berau Tertinggi di Indonesia, Gamalis Sentil Perusahaan yang Hanya Ambil Hasil Hutan







