Advertorial
Generasi Muda Kaltim Diajak Hidup Sehat Tanpa Asap Rokok dan Vape
Kaltimtoday.co - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Seminar Kesehatan Merdeka Tanpa Asap Rokok dan Vape dengan tema Bersama Wujudkan Indonesia Sehat dan Bebas Asap. Acara ini berlangsung di Gedung Odah Bebaya, lingkungan Kantor Gubernur Setda Kaltim, pada Kamis (14/8/2025).
Seminar ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan Kota Samarinda, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, pelajar SMP dan SMA, serta anggota Pramuka.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, dalam sambutannya menyoroti masih tingginya jumlah perokok, termasuk pengguna vape, yang berdampak pada meningkatnya angka kematian akibat stroke dan gagal jantung.
“Untuk anak-anak muda, pelajar, dan mahasiswa, saya berpesan agar menghindari polusi terutama dari asap rokok demi menjaga kesehatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pengaturan kawasan tanpa rokok sudah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mencakup penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di berbagai lokasi seperti fasilitas kesehatan, sekolah, tempat ibadah, area bermain anak, transportasi umum, tempat kerja, hingga area publik lainnya. Pemerintah daerah memiliki kewenangan menetapkan aturan teknis serta sanksi bagi pelanggar KTR.
Usai pembukaan seminar, para peserta diajak menandatangani Deklarasi Komitmen Masyarakat dan Pelajar Anti Rokok dan Vape sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan hidup sehat bebas asap.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Kejati Kaltim Ungkap Empat Kasus Korupsi SDA dan Hajat Hidup Orang Banyak
- Jelang Tutup Tahun 2025, Serapan Anggaran Samarinda Tersisa 27 Persen, Inspektorat dan Dinsos Terendah
- Penyaluran Beasiswa Gratispol Capai Puluhan Miliar, Pemprov Kaltim Terus Perluas Jangkauan Penerima
- Pemprov Kaltim Rotasi 91 ASN, Gubernur Rudy Mas’ud Tekankan Profesionalisme
- Kerja Sama Pemprov Kaltim–Bank Tanah, Rudy Mas’ud Dorong Kepastian Hukum Pertanahan








