Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras Pernyataan Anggota DPR Andi Yuliani Paris Soal Rokok Murah Bagi Warga Miskin
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Koalisi Save Our Surroundings (SOS) bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mengecam keras pernyataan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN, Andi Yuliani Paris. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Keuangan pada Senin (15/6/2026), Andi menyebut perlunya penyediaan rokok murah yang diproduksi secara legal agar dapat dibeli oleh masyarakat miskin.
Pernyataan tersebut dinilai menyesatkan karena menempatkan produk tembakau seolah sebagai kebutuhan pokok yang harus dijaga keterjangkauannya. Padahal, berdasarkan UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007, pemungutan cukai ditujukan justru untuk mengontrol dan mengendalikan konsumsi barang-barang berbahaya.
Project Lead for Tobacco Control Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Beladenta Amalia, menegaskan bahwa narasi rokok murah untuk masyarakat miskin keliru besar. Di Indonesia, rokok menjadi pengeluaran terbesar kedua rumah tangga miskin setelah beras, sehingga mempertahankan rokok tetap murah dinilai justru memperdalam jurang kemiskinan.
"Ini sama saja dengan mengusulkan lebih banyak racun untuk masyarakat miskin yang kondisi kesehatannya sudah rentan. Menjaga rokok tetap murah sama saja dengan mempertahankan beban ekonomi yang menghambat peningkatan kesejahteraan keluarga," ujar Beladenta, Kamis (18/6/2026).
Peneliti Seknas FITRA, Gurnadi Ridwan, menambahkan bahwa usulan tersebut merugikan negara dalam jangka panjang. Ketika rokok dibuat murah, penerimaan cukai berpotensi menurun, sedangkan alokasi biaya kesehatan akibat dampak konsumsi rokok dipastikan akan terus membengkak.
Kritik tajam juga datang dari Executive Director Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra. Ia mempertanyakan sensitivitas dan pemahaman Komisi XI DPR terkait fungsi utama Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebagai instrumen fiskal pengendali produk berbahaya.
"Kalau adiksi dan nikotin mau dibuat murah, ke mana saja anggota DPR selama harga bahan pokok naik? Negara harusnya hadir melindungi masyarakat rentan dan berpendapatan rendah, bukan malah sibuk bikin rokok murah," kata Manik.
Sementara itu, Ketua RUKKI, Bigwanto, mensinyalir pernyataan tersebut merupakan bagian dari skenario untuk mendukung rencana Kementerian Keuangan yang tengah menggodok aturan penambahan lapisan tarif cukai baru. Aturan tersebut dinilai berisiko memperluas peredaran variasi rokok murah di pasaran. Menurutnya, masalah rokok ilegal seharusnya dijawab tegas dengan penegakan hukum, bukan dengan menambah opsi rokok murah.
Penegasan serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Tulus Abadi. Ia menyebut pernyataan tersebut sangat memalukan karena mendorong kelanggengan kemiskinan akut di tengah masyarakat.
"Pernyataan anggota DPR itu sangat memalukan dan merendahkan derajat masyarakat menengah-bawah. Hanya karena masyarakat miskin lalu diberikan produk beracun, yang justru bisa menyakiti, memiskinkan, bahkan membunuh mereka," tegas Tulus.
Koalisi SOS bersama 50 organisasi mitranya mengingatkan pemerintah dan DPR agar setiap perumusan kebijakan CHT harus tetap berpegang pada bukti ilmiah dan prinsip kesehatan publik. Pejabat publik juga diingatkan untuk tidak mengeluarkan pernyataan serampangan yang sarat kepentingan politik serta mencederai hak sehat masyarakat rentan.
[TOS]
Related Posts
- Aksi Demo di Simpang Jembatan Mahakam Samarinda, Massa Tuntut Penurunan Harga BBM dan Evaluasi MBG
- RI Samarinda Buka Suara Terkait Kasus Korupsi KUR Rp 1,48 Miliar
- Pekan Ekonomi Unmul Kembali Digelar, Siapkan Seminar Literasi Finansial hingga Bazar UMKM
- Bantuan Sarana Perikanan Kukar Jangkau Desa di Anggana, tapi Nelayan Masih Keluhkan Harga Solar
- BBPOM Samarinda Kukuhkan 21 Mahasiswa Gen Absonesia untuk Kawal Edukasi Sampah Obat







