Bontang

10 Januari, Semua Pelajar di Bontang Lakukan PTMT 100 Persen

Kaltim Today
05 Januari 2022 08:10
10 Januari, Semua Pelajar di Bontang Lakukan PTMT 100 Persen
Kegiatan PTMT di beberapa sekolah dengan membatasi waktu jam pelajaran.(Istimewa).

Kaltimtoday.co, Bontang - Mulai 10 Januari 2022, seluruh pelajar di Kota Taman, baik SD hingga SMA sederajat mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Kegiatan PTMT pun dibatasi hingga pukul 12.00 Wita.

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Saparuddin mengatakan,  beberapa sekolah sebenarnya sudah melakukan PTMT sejak 3 Januari 2022, namun untuk keseluruhan sekolah akan dilakukan pada 10 Januari 2022 atau pekan depan.

"Tapi waktunya kami batasi hanya 6 jam pelajaran," terang Saparuddin, Selasa (4/1/2021).

Dijelaskannya, 6 jam pelajaran itu kurang lebih dari pukul 07.00-12.00 Wita. Sejauh ini, mayoritas sekolah baik negeri maupun swasta sudah menggelar PTMT.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Sisa 8 sekolah yang belum melaksanakan PTMT," ujarnya.

Terpisah, Kepala SMAN 1 Bontang, Sumariah mengatakan, untuk SMA sederajat proses PTMT digelar pekan depan. Hal tersebut sebagai antisipasi jika terdapat murid yang baru datang dari luar kota. 

"Untuk menghindari penyebaran Covid-19 jika anak-anak dari luar daerah ada yang terpapar, jeda 1 Minggu diharapkan sudah melewati masa inkubasinya," ungkap Sumariah.

Saat ini, pihak sekolah pun menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung protokol kesehatan di sekolah. Terkait PTMT ini, Sumariah mengatakan, sesuai SKB 4 Menteri, terbatasnya di waktu pembelajaran. Untuk daerah dengan PPKM level 1 dan PPKM level 2 maka siswa masuk 100 persen. 

"Seperti SMAN 1 Bontang, semua siswanya masuk 100 persen, tapi jam mengajar dibatasi 30 menit, dan pulang jam 13.00 Wita, karena per jenjang, jam pulangnya beda 15 menit untuk menghindari kerumunan,"bebernya.

Jadi, lanjutnya, yang dimaksud PTMT dalam SKB 4 menteri itu, siswa masuk 100 persen, tapi waktunya yang dibatasi. 

"Sebenarnya SE dari provinsi keluar per  4 Januari, ada juga surat edaran lainnya. Jadi kami fokus persiapan dulu pekan ini agar pekan depan PTMT bisa dilaksanakan dengan baik," pungkasnya.

Dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim bernomor 421.3/030/Disdikbud.III/2022, SMA, SMK dan SLB bisa melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya