DPRD BONTANG
KUA-PPAS 2027 Disepakati, Ini Sektor yang Jadi Prioritas Pemkot dan DPRD Bontang
BONTANG, Kaltimtoday.co - Pemkot bersama DPRD Bontang menetapkan sejumlah sektor pelayanan dasar sebagai prioritas dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Diantaranya pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, perbaikan drainase hingga penguatan UMKM dan nelayan menjadi perhatian dalam arah kebijakan anggaran daerah.
Prioritas tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang, Selasa (4/8/2026). Rapat tersebut mengagendakan persetujuan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA serta PPAS APBD 2027.
Tema pembangunan Kota Bontang pada 2027 ditetapkan sebagai “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan, dan Infrastruktur yang Mendukung Investasi.”
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus diimbangi dengan penentuan skala prioritas yang tepat.
“Keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan. Anggaran yang baik bukan anggaran yang paling besar, tetapi anggaran yang masuk akal, dapat dilaksanakan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan KUA-PPAS, DPRD menekankan agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokpir) DPRD dan hasil Musrenbang dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah.
Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi salah satu perhatian utama. Di bidang kesehatan, penguatan Universal Health Coverage (UHC) serta penanganan stunting menjadi bagian dari program yang perlu mendapat dukungan anggaran.
Selain itu, persoalan banjir dan drainase juga menjadi perhatian. Perbaikan infrastruktur tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak genangan dan banjir.
DPRD juga mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembinaan UMKM dan nelayan. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan daya saing daerah.
Untuk memastikan anggaran lebih efektif, TAPD diminta melakukan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah secara lebih ketat. Belanja yang tidak memberikan dampak signifikan diharapkan dapat dikurangi agar anggaran tersedia untuk program prioritas.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Bontang mengesahkan Keputusan DPRD Nomor 17 Tahun 2026 tentang Persetujuan KUA TA 2027 dan Keputusan DPRD Nomor 18 Tahun 2026 tentang Persetujuan PPAS TA 2027.
Selanjutnya, DPRD bersama Pemkot Bontang akan melanjutkan pembahasan RKA perangkat daerah sebagai tahapan menuju penyusunan dan penetapan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027.
Related Posts
- BIG Mall Samarinda Gelar BIG Funwalk 2026, Hadirkan Ecky Indonesian Idol dan Hadiah Motor
- Pengamat Soroti Pertemuan Presiden BEM KM Unmul dengan Jokowi: Harus Siap dengan Konsekuensi
- Pansus RTRW DPRD Bontang Wanti-wanti Konflik Tata Ruang Hambat Investasi
- BMKG Rilis Peringatan Kekeringan Awas Dasarian I Agustus 2026, Kaltim Masuk Kategori Waspada
- Operasional Sekretariat Dewan Terpangkas 80 Persen, Fungsi Legislatif Terancam Tak Berjalan Maksimal









