Daerah
Agenda Tuntutan Kasus DBON Dijadwalkan 2 Juni Mendatang, Kuasa Hukum Persiapkan Langkah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus dugaan korupsi anggaran dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) segera memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung pada 2 Juni 2026 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda.
Sebelumnya, persidangan telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari pembacaan dakwaan hingga pemeriksaan para saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Menjelang agenda tuntutan, kuasa hukum terdakwa, Hendrich Juk Abeth, mengungkapkan pihaknya mulai mempersiapkan berbagai langkah menghadapi sidang lanjutan.
“Salah satunya tentu menguatkan mental klien untuk siap menghadapi agenda sidang yang akan datang,” ujarnya.
Selain itu, tim penasihat hukum juga mulai menyusun langkah strategis untuk menghadapi tuntutan dari JPU.
Hendrich menyebut, saat ini pihaknya tengah memfinalisasi draf pembelaan atau pledoi yang nantinya akan disampaikan setelah pembacaan tuntutan jaksa. Menurutnya, pledoi merupakan hak terdakwa dalam proses persidangan.
“Kami sedang memfinalisasi draf pembelaan (pledoi) yang disesuaikan dengan asumsi tuntutan jaksa nanti,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan evaluasi terhadap jalannya persidangan sebelumnya, khususnya terkait keterangan para saksi. Evaluasi tersebut dilakukan guna memperkuat pembelaan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.
“Kami juga akan mengevaluasi kembali fakta persidangan,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Bapemperda DPRD Berau Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi dan Kluster Tiga Rumah Sakit Daerah
- Kejati Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang PKS, Kejar 779 Ribu Pekerja yang Belum Terlindungi
- BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Gelar Program PEKA, Dorong Kemandirian Ekonomi Penerima Manfaat
- Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara hingga Rp24,55 Miliar, Tiga Terdakwa Mulai Disidang
- Efisiensi Berlanjut, Pemprov Kaltim Saring Ulang Belanja Pengadaan Sebelum Masuk Tahap Lelang









