Daerah

Aksi Jilid II di Kantor Gubernur, GERAM Tagih 6 Tuntutan dan Layangkan Tuntutan Baru

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 04 November 2026 17:45
Aksi Jilid II di Kantor Gubernur, GERAM Tagih 6 Tuntutan dan Layangkan Tuntutan Baru
Suasana massa aksi di depan kantor Gubernur Kaltim. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali mendesak Pemprov Kaltim merealisasikan sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi pada 21 Oktober 2026. Desakan itu disuarakan dalam aksi jilid II di depan Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Rabu (4/11/2026).

GERAM menilai sebagian besar tuntutan dalam aksi sebelumnya belum mendapat tindak lanjut. Humas GERAM Arianto menyebut dari tujuh tuntutan yang disampaikan, baru satu yang terealisasi. Sementara enam tuntutan lainnya belum dipenuhi.

"Tuntutan baru kami yakni akomodasi untuk korban ISPA khusus dampak dari karhutla. Kemudian juga kami minta evaluasi salah satu TAGUPP Kaltim," ungkapnya.

Dalam aksi kali ini, massa kembali menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai membutuhkan perhatian serius pemerintah. Di antaranya, mendesak penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional, serta penindakan terhadap perusahaan yang melakukan pembakaran hutan.

Massa juga menuntut penyelesaian persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan pemadaman listrik bergilir yang masih menjadi keluhan masyarakat. Selain itu, mereka meminta evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Gratispol.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu tanggapan dari Pemprov Kaltim. Namun, dalam aksi tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji informasinya sedang melakukan kegiatan dinas di luar kota.

"Tapi kami bakal tunggu sampai malam, seperti apa nanti respon dari Pemprov Kaltim atas aksi ini," tutupnya.

[RWT] 



Berita Lainnya