DPRD BONTANG
Alfin Dorong Investasi Berjalan Seiring dengan Perlindungan Usaha Kecil
BONTANG, Kaltimtoday.co - Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikri, mengingatkan para investor toko modern agar tidak mengabaikan masyarakat sekitar sebelum memulai pembangunan gerai baru. Ia meminta setiap rencana investasi diawali dengan sosialisasi kepada warga melalui RT dan pemerintah kelurahan.
Menurut Alfin, keterbukaan informasi sejak awal penting untuk menghindari munculnya penolakan setelah bangunan berdiri. Dengan melibatkan warga, investor juga dapat membangun komunikasi yang baik dengan lingkungan tempat usahanya akan beroperasi.
"Investor sebaiknya lebih dulu melapor kepada RT dan kelurahan, kemudian melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Jangan sampai warga baru mengetahui ketika bangunannya sudah berdiri dan akhirnya muncul penolakan," ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Bontang, Jumat (3/7/2026).
Ia mengatakan, keberadaan toko modern pada dasarnya dapat mendorong pertumbuhan investasi di Kota Bontang. Namun, proses pembangunannya harus tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat serta keberadaan pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.
Alfin menilai pemerintah juga perlu memastikan investasi berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, warung dan toko kelontong yang telah lama menjadi sumber penghasilan warga tidak boleh dirugikan akibat minimnya komunikasi sejak awal.
"Kami tidak menolak investasi, tetapi prosesnya harus mengedepankan komunikasi dengan masyarakat. Dengan begitu, investasi tetap berjalan dan pelaku usaha kecil juga tetap mendapat perhatian," tegasnya. (Adv)
Related Posts
- Rumah Kemas Batiwakkal Jadi Etalase UMKM Binaan Berau Coal di Berau Expo 2026
- KPP Pratama Samarinda Ilir Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Coretax Hingga Aturan UMKM
- MemoCash Diluncurkan, Aplikasi Kasir Offline untuk Pelaku UMKM
- Lewat Program TJSL, PLN UIP KLT Dorong Daya Saing UMKM dan Wisata Desa Saing Prupuk
- Kredit Kukar Idaman Terbaik Segera Diluncurkan, Petani hingga UMKM Bisa Akses Rp500 Juta









