DPRD BONTANG

Sahib Desak Korwil Bontang BGN Dievaluasi Usai Dua Kasus Keracunan MBG

Kaltim Today
22 Agustus 2026 12:33
Sahib Desak Korwil Bontang BGN Dievaluasi Usai Dua Kasus Keracunan MBG
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib. (Istimewa)

BONTANG, Kaltimtoday.co - DPRD Bontang meminta kinerja Koordinator Wilayah (Korwil) Bontang Badan Gizi Nasional (BGN) dievaluasi menyusul munculnya dua kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu berdekatan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib menilai evaluasi tidak cukup hanya dilakukan dengan mencopot kepala SPPG. Fungsi pengawasan di tingkat Korwil juga perlu diperiksa untuk memastikan seluruh SPPG menjalankan standar keamanan pangan.

Dia mengatakan, Korwil memiliki peran penting dalam mengawasi pelaksanaan MBG di sejumlah SPPG. Karena itu, munculnya dua kasus keracunan dalam waktu berdekatan menjadi pertanyaan terhadap efektivitas pengawasan tersebut.

“Karena dalam satu minggu ini ada dua tempat yang keracunan, sudah positif bahwa fungsi Korwil di sini tidak berfungsi,” tegasnya, Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, pengawasan seharusnya dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses memasak, pengemasan hingga distribusi makanan ke penerima manfaat.

Ia juga menilai setiap SPPG harus didukung tim yang memiliki kompetensi dalam memastikan keamanan dan kualitas makanan, termasuk tenaga ahli gizi.

“Kalau Korwilnya berfungsi, maka timnya itu harus ada semua, misalnya ahli gizinya. Perlu semua pemantauan, perlu semua pengawasan,” katanya.

Ia menegaskan, pencopotan dua kepala SPPG tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila sistem pengawasan tetap lemah. Kepala SPPG, menurutnya, merupakan bagian dari rantai pelayanan sehingga evaluasi harus mencakup seluruh mekanisme pengawasan.

“Pencopotan Kepala SPPG itu sebenarnya tidak mengurangi ke depannya akan terjadi lagi hal seperti itu kalau dalam hal ini pengawasannya tidak ketat,” ujarnya.

Menurutnya, Korwil harus memastikan jadwal produksi hingga distribusi makanan berjalan sesuai ketentuan. Waktu makanan dimasak, dikemas, dikirim dan dikonsumsi perlu menjadi bagian dari pengawasan.

“Pemecatan Kepala SPPG yang dua ini adalah hanya korban. Dan tidak mengurangi ke depannya akan terjadi lagi hal-hal seperti ini kalau Korwilnya tidak berfungsi dalam hal pengawasan di semua SPPG,” pungkasnya.

DPRD Bontang mendorong pemerintah segera mengevaluasi kinerja Korwil BGN sebagai bagian dari pembenahan pelaksanaan MBG. Evaluasi tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu mencegah terulangnya kasus keracunan.

[ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya