Kaltim

Amnesty International Kecam Kekerasan Aparat dan Intimidasi Jurnalis di Demo Kaltim

Kaltim Today
23 April 2026 06:42
Amnesty International Kecam Kekerasan Aparat dan Intimidasi Jurnalis di Demo Kaltim
Massa aksi unjuk rasa Aliansi Rakyat Kaltim di depan Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Selasa (21/4/2026) malam.

Kaltimtoday.co - Amnesty International Indonesia mengecam keras tindakan represif aparat keamanan terhadap peserta aksi unjuk rasa dan jurnalis di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026). Insiden ini terjadi saat massa memprotes kebijakan anggaran Gubernur Kaltim yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

Manajer Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Kaltim yang tidak responsif terhadap aspirasi warga. Menurutnya, suara masyarakat merupakan ekspresi kemarahan atas kebijakan pejabat yang tidak sensitif di tengah kesulitan ekonomi.

"Pemerintah Provinsi Kaltim harus berdialog dengan masyarakatnya untuk mendengarkan keresahan mereka, bukan dengan merepresi mereka," ujar Haeril dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2026).

Amnesty menyoroti adanya pelanggaran hak asasi manusia berupa kekerasan fisik yang dialami massa aksi. Berdasarkan laporan, seorang aktivis mahasiswa diduga ditendang di bagian kepala hingga pingsan dan mengalami luka di pelipis.

"Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak atas bebas dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi," tegas Haeril.

Selain kekerasan terhadap demonstran, Amnesty mengutuk intimidasi terhadap jurnalis yang meliput di lapangan. Dilaporkan adanya perampasan ponsel dan penghapusan paksa data liputan oleh petugas keamanan, termasuk terhadap seorang jurnalis perempuan di lingkungan kantor gubernur.

Haeril menegaskan bahwa menghalang-halangi kerja jurnalis adalah tindak pidana. Tindakan represif tersebut dinilai sebagai upaya untuk menutupi kebenaran dan melanggengkan impunitas aparat di lapangan.

"Kami meminta Polri untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap peserta aksi dan juga jurnalis. Para pelaku harus dibawa ke meja hijau untuk memastikan tidak ada impunitas," tambahnya.

Berdasarkan data tim medis di Samarinda, sebanyak 46 orang dilaporkan harus menjalani penanganan medis akibat pembubaran paksa tersebut. Sebagian besar korban mengalami sesak napas, luka fisik, bahkan satu orang dilaporkan mengalami serangan jantung.

Aksi massa yang berujung ricuh ini dipicu oleh sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk pengadaan mobil dinas senilai Rp 8,5 miliar dan renovasi rumah jabatan gubernur sebesar Rp 25 miliar. Massa mendesak DPRD Kaltim segera melakukan audit menyeluruh dan memberantas praktik KKN.

Hingga aksi berakhir pada Selasa malam, Gubernur Rudy Mas'ud dilaporkan tidak menemui massa. Polisi membubarkan paksa demonstran yang bertahan di depan kantor gubernur dengan alasan situasi telah memanas.

[TOS]



Berita Lainnya