Daerah
Anggaran Cuci Baju Kepala Daerah Kaltim Rp450 Juta Disorot, Biro Umum Beri Penjelasan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Alokasi anggaran laundry sebesar Rp450 juta per tahun yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) 2026 untuk pakaian kepala daerah Kalimantan Timur menjadi sorotan kembali di masyarakat.
Plt. Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menegaskan bahwa alokasi tersebut bukan hanya untuk mencuci pakaian gubernur, melainkan mencakup berbagai kebutuhan operasional di lingkungan rumah jabatan.
"Anggaran tersebut digunakan untuk mencuci beragam perlengkapan seperti karpet, gorden, bed cover, hingga fasilitas lain di enam gedung di kompleks kantor gubernur," sebutnya pada Senin (04/05/2026).
Selain itu, Astri menyebut bahwa banyak kegiatan pemprov saat ini tidak lagi dilaksanakan di hotel, karena adanya instruksi efisiensi dari pusat. Sehingga, berbagai kegiatan seremonial, kedinasan, sosial, keagamaan, hingga kegiatan organisasi masyarakat kini dipusatkan di gedung-gedung rumah jabatan.
Hal tersebut membuat intensitas penggunaan gedung meningkat, dan kebutuhan operasional laundry juga semakin besar dan perlu dianggarkan setiap tahunnya.
"Oleh karena itu, anggaran laundry ini tidak semata-mata untuk pakaian kepala daerah, melainkan untuk menunjang seluruh kebutuhan rumah tangga di lingkungan rumah jabatan," tuturnya.
Ia menekankan, anggaran cucian ratusan juta tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional yang ada. Tidak mencakup pakaian gubernur saja, melainkan sejumlah item untuk menunjang operasional kegiatan di lingkup pemprov kaltim.
"Jadi, tidak benar jika anggaran tersebut sebagai anggaran laundry pakaian kepala daerah saja. Itu hanya penamaan di Rencana Umum Pengadaan (RUP) saja, nanti kita menyesuaikan dengan nomenklatur yang ada di SIPD," tutup Astri.
[RWT]
Related Posts
- KONI Kaltim Resmi Dilantik, Fokus Siapkan Roadmap Menuju Tiga Besar PON 2028
- Resmi Dilantik, Khomaruzzaman Pimpin TIDAR Kaltim Periode 2026-2031
- Bapemperda DPRD Berau Bahas Penyesuaian Tarif Retribusi dan Kluster Tiga Rumah Sakit Daerah
- Kejati Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang PKS, Kejar 779 Ribu Pekerja yang Belum Terlindungi
- BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Gelar Program PEKA, Dorong Kemandirian Ekonomi Penerima Manfaat









