Nasional
Banyak Dikeluhkan, BI Gratiskan Tarif QRIS Maksimal Transaksi Rp100 Ribu
Kaltimtoday.co - Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menetapkan transaksi QRIS berbayar dengan tarif MDR sebesar 0,3 persen banyak dikeluhkan oleh para pelaku usaha kecil hingga masyarakat.
Keluhan tersebut ditanggapi oleh BI dengan memberlakukan tarif MDR sebesar 0 persen (gratis) dengan maksimal transaksi Rp100 ribu kepada Usaha Mikro (UMi).
Alasan BI gratiskan QRIS
Gubernur BI, Perry Wijayanto mengatakan bahwa kebijakan tersebut bentuk mempertajam strategi digitalisasi sistem pembayaran untuk perluasan inklusi ekonomi dan keuangan digital.
“Penguatan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS segmen usaha mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan Rp100 ribu dikenakan MDR 0 persen,” jelas Perry Wijayanto dalam konferensi pers pada Selasa, (25/7/2023), disadur dari Suara.com
Perry menambahkan, apabila transaksi lebih dari Rp100 ribu baru dikenakan besaran tarif MDR sebesar 0,3 persen.
Penetapan maksimal transaksi bukan tanpa sebab. BI menjelaskan pertimbangan maksimal Rp100 ribu karena sebagian besar pengguna QRIS bertransaksi di bawah Rp100 ribu.
Selain itu, mayoritas kategori UMi (Usaha Mikro) memiliki nominal transaksi rata-rata di bawah Rp100 ribu.
Kapan tarif QRIS gratis direalisasikan?
Gubernur BI menyampaikan, kebijakan tarif QRIS gratis untuk transaksi Rp100 ribu dijadwalkan mulai berlaku secepatnya pada Jumat, 1 September 2023 dan selambat-lambatnya pada Kamis, 30 November 2023 mendatang.
Rangkaian kebijakan baru BI
Kebijakan penetapan tarif MDR 0,3 persen dan tarif QRIS gratis dibawah transaksi Rp100 ribu merupakan salah satu bagian kebijakan BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk inklusi ekonomi keuangan dan keuangan digital.
Layanan QRIS lainnya, yaitu percepatan penggunaan QRIS TUNTAS (Tarik Tunai Setor) dan perluasan QRIS antarnegara.
Selain itu, BI mendorong penguatan QRIS melalui penyelenggaraan Pekan QRIS Nasional dan Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) dalam rangka Perayaan Kemerdekaan RI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bank Indonesia dan Pemda PPU Teken Nota Kesepahaman Terkait Pengendalian Inflasi hingga Pengembangan UMKM
- BI Kaltim Siapkan Uang Tunai Rp3,3 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru 2024
- KPw BI Kaltim Beri Pemahaman Soal Hak dan Kewajiban Konsumen dalam Lakukan Transaksi Keuangan
- KPw BI Kaltim Gelar Kick Off GNPIP, Upaya Tekan Angka Inflasi
- Fitur QRIS TUNTAS Berlaku Mulai 1 September: Berikut Biaya Tarik-Setor Tunai yang Dikenakan