PPU
Bapemperda DPRD PPU Targetkan Finalisasi Prolegda Pekan Depan
Kaltimtoday.co, PPU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), mengajukan sejumlah peraturan daerah (Perda) masuk di dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kabupaten tahun 2023.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) PPU, Sudirman mengatakan, penyusunan Prolegda 2023, masih dalam tahap pengumpulan bahan Perda.
“Proses pengumpulan data untuk Perda 2023 baru kita lakukan. Ada beberapa yang sudah masuk,” ujar Sudirman, Rabu (16/11/22).
Sejumlah Perda baru diusulkan dalam penyusunan Prolegda tahun depan, di antaranya Perda tentang Pemekaran dan Perda tentang Penanaman Modal, serta Perda terkait Keuangan.
Secara keseluruhan, Sudirman menyebutkan, ada 21 Raperda yang masih tertunda. Tujuh belas Raperda usulan pemerintah daerah dan empat Raperda inisiatif DPRD. Sedangkan Perda baru inisiatif DPRD sebanyak tujuh Perda di luar usulan pemerintah daerah. Perda yang tertunda tersebut merupakan program legislasi dari 2021 dan 2022.
“Belum terealisasinya perda-perda itu karena keterbatasan keuangan daerah. Jadi sejauh mana pembahasannya itu tergantung kemampuan keuangan,” terangnya.
Terkait kelanjutanya, pihak legislatif akan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah, apakah dilanjutkan atau dihentikan. Pasalnya, pembahasan Raperda tergantung dari alokasi kebijakan anggaran pemerintah daerah.
“Apakah yang 21 ini kita stop sama sekali atau kita ajukan perda baru ataukah penambahan. Tergantung dari kebijakan anggaran pemerintah,” imbuhnya.
Dia menargetkan, proses finalisasi Perda yang masuk di dalam Prolegda tahun 2023, selesai dalam sepekan ke depan. Proses finalisasi sebelum pengesahan APBD 2023.
“Jadi sebelum pengesahan anggaran kita sudah finaliasi. Sehingga tahu berapa budjet yang disiapkan,” tandasnya.
[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Empat Raperda Disahkan, Pemda Berau Catat Masukan Fraksi untuk Perbaikan Pembangunan Daerah
- DPRD PPU Dorong Swasembada Pangan untuk Topang IKN, Harap Didukung Pemerintah Pusat
- Komisi II Tekankan Pentingnya Pasca Panen dan Pola Tanam untuk Kualitas Beras Premium di PPU
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus
- DPRD PPU Minta DLH Segera Persiapkan TPA yang Lebih Representatif