Daerah
Syahrudin M Noor Dorong Bupati PPU Segera Lakukan Mutasi Jabatan yang Kosong

Kaltimtoday.co, Penajam - Isu mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) kembali mengemuka. Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menilai sudah saatnya Bupati mengambil langkah konkret untuk mengisi berbagai posisi strategis yang masih kosong.
Ia mengingatkan, enam bulan masa jabatan kepala daerah adalah batas waktu yang diatur untuk melakukan perombakan dan penyegaran birokrasi.
“Terkait dengan masalah mutasi ini memang kan ada normanya. Kalau itu sudah enam bulan bupati menjabat, dia boleh melakukan peremajaan atau penataan tentang struktur organisasi pemerintahan, itu memang sudah diatur,” ujarnya.
Syahrudin menyebut kekosongan sejumlah jabatan dapat berdampak langsung pada lambatnya kinerja pemerintahan. Pos-pos yang belum terisi, kata dia, menghambat pelaksanaan program dan pelayanan publik.
“Saya kira memang banyak pos-pos yang kosong dan itu harus secepatnya terisi supaya kita segera lah bupati membenahi, kemudian harus berlari kencang supaya PPU itu tidak terlalu jauh tertinggal,” ucapnya.
Menurutnya, pengisian jabatan bukan sekadar menempatkan orang di kursi yang kosong, melainkan memastikan setiap pejabat mampu berkontribusi nyata terhadap target pembangunan daerah.
Ia menekankan, keberhasilan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sangat bergantung pada kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadi, kenapa harus dibenahi, karena di sana semua kinerja bagaimana mencapai RPJMD semua dari kinerja-kinerja mereka, dan tinggal bupati PPU berkomitmen dengan dinas-dinas yang mau menjadi kepala OPD, apakah dia mampu atau tidak,” kata Syahrudin.
Ia mengingatkan bupati untuk menempatkan kualitas dan integritas di atas kepentingan politik atau permintaan jabatan.
“Kalau menurut saya, saya kira Pak Bupati harus membuat komitmen itu, jangan jabatan diminta tetapi kinerjanya nol, enggak mampu, tidak punya inovasi, tidak punya prestasi, hanya jabatan yang dikejar,” tegasnya.
“Mau jabatan eselon dua, begitu dapat hanya menggugurkan kewajiban, saya kira bukan tipe-tipe seperti itu yang kita harapkan untuk duduk di eselon dua,” katanya.
Syahrudin juga mengkritik praktik pengisian jabatan yang hanya bersifat formalitas. Menurutnya, pejabat di level eselon dua harus memiliki kapasitas manajerial yang kuat, komitmen kerja keras, dan kompetensi sesuai posisi yang diemban.
“Kita mau orang yang duduk di eselon dua itu orang pekerja keras, tidak mengejar waktu dan kompeten terhadap yang dia duduki,” ujarnya.
Ia menambahkan, meski latar belakang pendidikan atau pengalaman berbeda, jabatan tinggi menuntut kemampuan memimpin sebagai garda terdepan pelaksanaan program daerah.
“Walaupun background atau latar belakangnya berbeda, tetapi karena itu sudah jabatan betul-betul top manajemen lah kalau di kabupaten itu kan, maka saya kira jabatan itu harus betul-betul diampu karena dia harus menjadi leader di situ,” sambungnya.
Bagi Syahrudin, seorang kepala OPD tidak cukup hanya duduk di kursi jabatan. Mereka harus punya visi ke depan dan mampu menerjemahkan program kerja bupati.
“Kalau dia tidak punya visi dan masa depan ke depan, serta tidak bisa menerjemahkan RPJMD Bupati, maka hanya menjadi lambang,” ucapnya.
“Harapan saya, bupati bisa melakukan pengisian jabatan yang kosong segera, jangan hanya digaungkan saja. Karena ini nanti persepsinya terhadap masyarakat akan berbeda, akan menjadi slow down nanti pemerintahan,” tambahnya.
Syahrudin mengakui bahwa prosedur mutasi mungkin membutuhkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun hal itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda.
“Kalau masih menunggu rekomendasi dari BKN ya, silakan lakukan ke sana untuk menyampaikan bahwa kebutuhan ini ditunggu terhadap penataan pemerintahan yang ada,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya asesmen yang menyeluruh sebelum memutuskan pengisian jabatan. Menurutnya, mutasi harus membawa penyegaran nyata, bukan sekadar memindahkan pejabat lama ke posisi baru.
“Saya kira pos-pos yang kosong perlu lah dilakukan assesment dengan posisi-posisi yang ada itu. Nah, kita ini mau lakukan penyegaran, kalau itu-itu saja ya saya kira ya tidak penyegaran, hanya melimpahkan yang ada saja,” ucapnya.
Dengan bupati baru, Syahrudin melihat ada peluang untuk menciptakan terobosan dalam tata kelola pemerintahan. Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa implementasi di lapangan akan menjadi tolok ukur keberhasilan kepala daerah.
“Di sinilah akan kelihatan bupati itu sejauh mana RPJMD-nya dilihat oleh masyarakat semua dan bisa direalisasikan. Jangan hanya menjadi wacana-wacana saja terus, kita enggak bisa kepala daerah hanya berwacana terus, tetapi betul-betul diimplementasi di lapangan. Siapa yang melakukan implementasi? Ya tentu kepala-kepala OPD,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Jelang Nataru, Ketua DPRD PPU Lakukan Sidak ke Pelabuhan
- Pimpinan Definitif DPRD PPU Resmi Terbentuk, Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibahas
- DPRD PPU Dorong Swasembada Pangan untuk Topang IKN, Harap Didukung Pemerintah Pusat
- Komisi II Tekankan Pentingnya Pasca Panen dan Pola Tanam untuk Kualitas Beras Premium di PPU
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus