Kaltim
Bawaslu Kaltim Tegaskan Harus Ada Sinergitas dengan DPRD Perihal Edukasi Pemilu
Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menyoroti 3 instrumen kegiatan di DPRD Kaltim yang rawan terjadi pelanggaran hukum selama pemilu. Seperti reses, sosialisasi peraturan daerah (sosper), dan sosialisasi kebangsaan (sosbang).
Demi memaksimalkan pencegahan, Bawaslu Kaltim duduk bersama DPRD Kaltim untuk membahas itu. Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto memberikan salah satu contoh yang terjadi pada 2019. Yakni ketika salah seorang caleg justru menggunakan dana reses untuk kepentingan kampanyenya. Termasuk pula jika peserta pemilu menjalankan kampanye di luar jadwal. Maka sudah pasti pidana akan menanti yang bersangkutan.
"Kami harap, contoh kasus itu bisa jadi pembelajaran dan tidak terjadi lagi. Kami ingin ada sinergitas bersama DPRD Kaltim untuk edukasi pemilu. Supaya tercipta Kaltim yang berintegritas dan jujur," jelas Hari kepada awak media.
Terpisah, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud yang menerima langsung kehadiran Bawaslu Kaltim juga memberikan respons. Hasan menyebutkan, masih ditemukan sejumlah partai politik (parpol) yang awam mengenai kegiatan yang berpotensi terjadi pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.
"Rada-rada awam untuk tahu potensi yang terjadinya pelanggaran. Misalnya, bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan yang belum berjalan," jelas Hasan.
Salah satu contoh yang dia sebutkan mengenai bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah ramai memasang spanduk. Padahal masa kampanye belum ditetapkan. Bahkan pendaftaran sebagai calon juga belum dibuka. Menurutnya, hal demikian yang banyak belum diketahui orang.
Kendati begitu, Hasan tetap berharap agar Bawaslu Kaltim bisa dengan masif menyosialidasikan terkait pencegahan pelanggaran hukum pemilu ke seluruh partai politik.
"Sehingga seluruh peserta pemilu 2024, baik parpol maupun bacaleg, tahu apa yang harus dilakukan untuk melaksanakan pemilu yang aman," tutupnya.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.