Kaltim
Dinilai Tidak Profesional, Bawaslu Siap Hadapi Sidang Gugatan Isran-Hadi di MK

Kaltimtoday.co, Samarinda - Bawaslu Kaltim memberikan keterangan mengenai poin gugatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran-Hadi di Mahkamah Konstitusi. Khususnya berkaitan dengan kinerja pengawasan Bawaslu yang dinilai tidak profesional.
Menjawab hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto menyatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan untuk menghadapi persidangan.
“Saat ini proses tersebut masih berlangsung di MK dan berada pada tahap sidang pendahuluan. Semua dalil yang diajukan akan dibuktikan dalam proses pembuktian sesuai prosedur,” kata Hari Dermanto.
Lebih lanjut, Bawaslu Kaltim akan mengikuti seluruh proses sidang di MK, serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan.
"Soal gugatan tersebut, itu tidak benar. Nanti akan kami jelaskan secara rinci di forum persidangan," ujarnya pada Selasa (14/01/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan tuduhan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan bahwa proses yang dijalankan oleh penyelenggara, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami menghormati setiap proses yang ada di Mahkamah Konstitusi. Semua dokumen dan bukti sudah kami siapkan untuk mendukung penjelasan kami nanti di persidangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan terkait gugatan pasangan calon (Paslon) Isran Noor-Hadi Mulyadi terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Januari 2025 mendatang.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Masyarakat Tagih Janji Pendidikan Gratis Rudy-Seno, Komisi IV: Nomenklatur dan Perencanaan Anggaran Harus Matang
- Adiknya Jadi Gubernur, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud Janji Profesional Awasi Pemerintahan Baru
- PT TDMB Resmikan Pabrik di Kukar, Produksi 4,1 Juta Detonator Per Tahun dan Serap 130 Tenaga Kerja
- Merasa Diperlakukan Bak Sapi Perah, Ratusan Dosen Unmul Tuntut Kemdikti Saintek Penuhi Hak Kinerja Dosen ASN
- Efisiensi Anggaran MBG, BGN Sebut Pemberian Susu Tidak Harus Menjadi Syarat Utama Kebutuhan Gizi