Kaltim
Dinilai Tidak Profesional, Bawaslu Siap Hadapi Sidang Gugatan Isran-Hadi di MK
Kaltimtoday.co, Samarinda - Bawaslu Kaltim memberikan keterangan mengenai poin gugatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran-Hadi di Mahkamah Konstitusi. Khususnya berkaitan dengan kinerja pengawasan Bawaslu yang dinilai tidak profesional.
Menjawab hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto menyatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan untuk menghadapi persidangan.
“Saat ini proses tersebut masih berlangsung di MK dan berada pada tahap sidang pendahuluan. Semua dalil yang diajukan akan dibuktikan dalam proses pembuktian sesuai prosedur,” kata Hari Dermanto.
Lebih lanjut, Bawaslu Kaltim akan mengikuti seluruh proses sidang di MK, serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan.
"Soal gugatan tersebut, itu tidak benar. Nanti akan kami jelaskan secara rinci di forum persidangan," ujarnya pada Selasa (14/01/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan tuduhan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan bahwa proses yang dijalankan oleh penyelenggara, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami menghormati setiap proses yang ada di Mahkamah Konstitusi. Semua dokumen dan bukti sudah kami siapkan untuk mendukung penjelasan kami nanti di persidangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan terkait gugatan pasangan calon (Paslon) Isran Noor-Hadi Mulyadi terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Januari 2025 mendatang.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Program Gratispol untuk ASN Pemprov Kaltim Masih Dibuka, Sementara Khusus Eselon II
- DPRD Kaltim Soroti Maraknya Kendaraan Plat Luar Daerah yang Rugikan PAD
- DPRD Kaltim Wanti-Wanti Proyek Infrastruktur Terancam Pemotongan Anggaran 2026
- Sengketa Lahan Viral di Kubar Berujung Tersangka, Polres Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
- DPRD Kaltim Dorong Transformasi Perusda Menjadi Perseroda untuk Tingkatkan Profesionalisasi BUMD








