Kaltim
Dinilai Tidak Profesional, Bawaslu Siap Hadapi Sidang Gugatan Isran-Hadi di MK
Kaltimtoday.co, Samarinda - Bawaslu Kaltim memberikan keterangan mengenai poin gugatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran-Hadi di Mahkamah Konstitusi. Khususnya berkaitan dengan kinerja pengawasan Bawaslu yang dinilai tidak profesional.
Menjawab hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim, Hari Dermanto menyatakan pihaknya telah mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti yang diperlukan untuk menghadapi persidangan.
“Saat ini proses tersebut masih berlangsung di MK dan berada pada tahap sidang pendahuluan. Semua dalil yang diajukan akan dibuktikan dalam proses pembuktian sesuai prosedur,” kata Hari Dermanto.
Lebih lanjut, Bawaslu Kaltim akan mengikuti seluruh proses sidang di MK, serta mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan.
"Soal gugatan tersebut, itu tidak benar. Nanti akan kami jelaskan secara rinci di forum persidangan," ujarnya pada Selasa (14/01/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan tuduhan tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memastikan bahwa proses yang dijalankan oleh penyelenggara, sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami menghormati setiap proses yang ada di Mahkamah Konstitusi. Semua dokumen dan bukti sudah kami siapkan untuk mendukung penjelasan kami nanti di persidangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang lanjutan terkait gugatan pasangan calon (Paslon) Isran Noor-Hadi Mulyadi terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 21 Januari 2025 mendatang.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Sertifikasi Halal Resmi Diraih ONG Kopitea, Langkah Baru Bangun Kepercayaan Pelanggan
- Akmal Malik Tinjau Simulasi Makan Bergizi Gratis di SLB Tenggarong, Rudy Mas’ud dan Istri Ikut Hadir
- Kasus Human Metapneumovirus (HMPV) Meningkat di Beberapa Negara, Termasuk Indonesia
- Obat Alami untuk Mencegah dan Mengobati Gondongan, Berikut Tips dari PAFI Kabupaten Bintan
- Cinta Quran Foundation Bangun Masjid Pertama di Yokohama Jepang