Politik

130 Dugaan Praktik Politik Uang Warnai Pilkada Kaltim 2024, Sulit Diusut karena Bukti Kurang

Suara Network — Kaltim Today 07 Desember 2024 13:02
130 Dugaan Praktik Politik Uang Warnai Pilkada Kaltim 2024, Sulit Diusut karena Bukti Kurang
Selama penyelenggaraan Pilkada Kaltim 2024 terdapat 130 laporan dugaan praktik politik uang yang tidak bisa diproses lebih lanjut karena kurangnya alat bukti. (Ilustrasi/Antara)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Bawaslu Kaltim mengungkapkan adanya 130 dugaan praktik politik uang yang terjadi selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Dugaan ini mencakup berbagai fase Pilkada, mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, menyebut praktik politik uang, yang kerap dikenal sebagai "serangan fajar," menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

“Dari 130 dugaan, sebanyak 71 di antaranya berupa pembagian uang, yang terdiri dari 11 kasus hasil pengawasan langsung dan 60 laporan dari masyarakat,” kata Hari, Kamis (5/12/2024).

Selain itu, terdapat 50 laporan dugaan potensi pembagian uang, termasuk 11 kasus yang ditemukan melalui pengawasan dan 39 dari masyarakat. Pada hari pemungutan suara, delapan dugaan kasus serupa juga dilaporkan, dengan satu kasus ditemukan langsung dan tujuh dilaporkan masyarakat.

Hari mengungkapkan bahwa tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti karena minimnya bukti yang cukup. Batas waktu penyelidikan selama lima hari kalender juga menjadi kendala dalam proses verifikasi.

“Banyak laporan yang masuk, tetapi kami terkendala kurangnya bukti valid. Kami juga tidak memiliki kewenangan untuk memaksa terduga hadir, sehingga penyelidikan sering terhenti,” jelasnya.

Hari menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan laporan dan bukti yang kuat untuk mempersempit ruang praktik politik uang. Dengan bukti yang memadai, laporan bisa lebih mudah diproses dan ditindaklanjuti.

“Kami berharap masyarakat lebih aktif dalam memberikan bukti valid pada setiap laporan. Dengan cara ini, integritas Pilkada dapat terjaga,” tuturnya.

Bawaslu Kaltim menyatakan akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah praktik politik uang. Meski demikian, hingga saat ini, belum ada rincian mengenai tindakan hukum yang telah diambil terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Praktik politik uang jadi tantangan besar selama pelaksanaan Pilkada 2024. Perlu kolaborasi antara dengan semua pihak untuk memastikan demokrasi berjalan bersih dan adil, tanpa politik uang," pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya