Kaltim
Belajar Tatap Muka 2021, Fitri Maisyaroh: Statusnya Boleh, Bukan Wajib
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana kembali diadakannya sekolah tatap muka akan berlangsung pada Januari 2021 mendatang. Diberitakan sebelumnya, Rusman Ya'qub selaku ketua Komisi IV DPRD Kaltim memang menyampaikan bahwa rencana tersebut akan direalisasikan. Namun masih harus melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Dinas Pendidikan (Disdik) masing-masing kabuapten dan kota, serta beberapa pihak lain. Melangsungkan pembelajaran tatap muka perlu didukung semua orang tanpa terkecuali.
Pada Jumat (20/11/2020) lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan terkait sekolah tatap muka di tengah pandemi. Dia memperbolehkannya untuk tahun ajaran baru. Nantinya, kebijakan ini akan dikembalikan pada tiap pemerintah daerah (Pemda) untuk disesuaikan. Dia juga tak dapat memungkiri bahwa pembelajaran jarak jauh bisa memberi dampak negatif kepada siswa maupun orangtua.
Fitri Maisyaroh, anggota Komisi IV DPRD Kaltim juga ikut buka suara terkait kebijakan yang tengah hangat diperbincangkan para orangtua siswa. Disampaikan olehnya bahwa Komisi IV DPRD Kaltim telah melakukan pertemuan dengan kepala Disdikbud Kaltim, Anwar Sanusi serta segmen-segmen yang menaruh perhatian pada pendidikan untuk persiapannya.
"Prinsipnya adalah kita mengikuti arahan dari Mendikbud. Kedua juga memerhatikan kondisi kita. Sampai hari ini di Kaltim, alhamdullilah Covid-19 melandai. Itu patut kita syukuri tapi tidak boleh lengah. Supaya angkanya tidak naik lagi," ungkap Fitri saat ditemui pada Sabtu (21/11/2020).
Sebenarnya, pihak Komisi IV DPRD Kaltim sempat membuat beberapa opsi terkait persiapan membuka sekolah untuk tatap muka kembali pada Januari nanti. Termasuk seperti yang dibahas Nadiem Makarim pun sudah masuk di pembahasan daerah. Namun ditegaskan Fitri, Kaltim tidak bisa mengabaikan banyak aspek. Aspek utama adalah kesiapan dari para peserta didik. Sebab anak memiliki 3 hak yakni hidup, sehat, dan pendidikan. Seandainya hak hidup dan sehat terganggu, maka hak berikutnya yakni pendidikan tak menjadi prioritas.
Dalam hal ini, kesehatan menjadi hal penting bagi peserta didik. Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Kaltim juga melibatkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kaltim demi meminta pendapat. Agar lebih siap, maka keterlibatan Gugus Tugas Covid-19 pun tak kalah penting. Sebab bagaimana pun kesiapan dari sekolah untuk melaksanakan tatap muka, namun Gugus Tugas Covid-19 yang lebih memahami kondisi terkini. Maka harus ada kesesuaian lagi antara kedua belah pihak.
"Pada prinsipnya, kita tetap mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Bagi sekolah yang nantinya akan menggelar tatap muka, harus menaati protokol kesehatan yang ada," beber Fitri.
Namun bagi siswa yang memilih untuk tetap belajar dengan cara jarak jauh juga harus tetap diberikan ruang. Sebab Nadiem Makarim menegaskan bahwa hal ini kuncinya akan bergantung kepada orangtua. Seandainya orangtua tidak nyaman, maka jangan dipaksakan untuk tatap muka langsung di sekolah.
"Tatap muka itu statusnya boleh, bukan wajib. Apa yang disampaikan Mendikbud itu bisa menjadi referensi bagi Kaltim untuk dapat membuka peluang itu," tandasnya.
[YMD | ADV DPRD KALTIM]