Kukar
Bupati Kukar Minta Desa Bantu Tanggulangi Kemiskinan Melalui Bedah Rumah
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah mengungkapkan, telah memenuhi dan memfasilitasi Alokasi Dana Desa (ADD) minimal 10 persen. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) bagi seluruh desa.
Selain itu, Pemkab Kukar juga memperkuat kapasitas fiskal desa dengan mengalokasikan dana bantuan khusus. Berupa program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) bagi desa dan kelurahan sebesar Rp 50 juta per tahunnya.
Hal ini disampaikan Edi Damansyah saat melantik Kuswara sebagai Kepala Desa Suka Maju Antar Waktu Periode 2021-2026.
Dia berharap, kepala desa memiliki kepekaan yang tinggi sehingga mampu menggali persoalan-persoalan yang tengah dihadapi oleh masyarakat. Serta bisa mencari dan menemukan solusinya.
“Untuk itu saya minta adanya komitmen yang kuat untuk bersinergi dengan Pemkab Kukar dalam mengatasi persoalan seperti penanggulangan kemiskinan," kata Edi.
Penanggulangan yang dilakukan Pemdes yakni melalui program bedah rumah, minimal tiga rumah tidak layak huni per desa. Teruntuk warga yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Kemudian, memperluas akses pendidikan usia dini, membantu upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan stunting. Serta peningkatan infrastruktur dan kegiatan berskala lokal desa lainnya.
Edi juga berharap, Pemdes membangun kerja sama dan komunikasi yang baik dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT, PKK, Lembaga Adat dan Karang Taruna.
"Pola kemitraan ini harus dibangun dengan semangat kekeluargaan, agar Pemdes dapat berjalan efektif dan harmonis," tutupnya.
[SUP | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Putusan MK Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
- Putusan MK Soal Gugatan di Bengkulu Perkuat Legalitas Edi Damansyah di Pilkada Kukar 2024
- Relawan Edi-Rendi Panen Apresiasi Warga, Usai Pestapore Bersihkan Stadion Aji Imbut Hanya dalam Semalam
- Meriah dan Penuh Dukungan, Pestapore Edi-Rendi Disambut Antusias Ribuan Warga Kukar
- Edi-Rendi Yakin Elektabilitas Meningkat Usai Debat Perdana Pilkada Kukar