Daerah
500 Rumah Warga di Kubar dan Mahulu, Masuk Perbaikan Rumah dari Pemerintah Pusat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan program rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi sekitar 500 warga di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu pada 2026. Bantuan tersebut disalurkan lewat skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kalimantan Timur, Aji Muhammad Fitra Firnanda menjelaskan, program rehabilitasi rumah tersebut sepenuhnya dibiayai pemerintah pusat dan tidak menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Program BSPS ini menggunakan dana APBN, bukan dari APBD provinsi,” ujarnya.
Ia mengatakan, bantuan diberikan untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak huni. Melalui program tersebut, warga akan memperoleh bantuan stimulan perbaikan rumah senilai sekitar Rp25 juta untuk setiap unit.
Menurutnya, penentuan penerima bantuan dilakukan melalui proses verifikasi terhadap kondisi rumah warga. Beberapa aspek yang menjadi penilaian meliputi kondisi atap, lantai, dinding, ventilasi, hingga fasilitas sanitasi.
“Semua komponen rumah diperiksa, mulai dari atap, lantai, dinding, pintu, jendela sampai sanitasi. Dari situ ditentukan apakah rumah tersebut layak mendapatkan bantuan,” jelasnya.
Firnanda menambahkan, pemerintah daerah tidak berperan sebagai pelaksana pembangunan rumah, melainkan membantu proses pendataan calon penerima program. Data tersebut dihimpun dari pemerintah kabupaten dan kota sebelum disampaikan ke pemerintah pusat.
“Peran kami lebih kepada membantu penyediaan data. Nantinya data dari kabupaten dan kota dikumpulkan lalu diserahkan ke pusat sebagai dasar penetapan penerima,” katanya.
Ia menilai proses pendataan menjadi tahapan penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan, terutama warga berpenghasilan rendah yang belum mampu memperbaiki rumah secara mandiri.
"Program rehabilitasi rumah tersebut juga diharapkan dapat mendukung kondisi kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan permukiman, khususnya di wilayah pedalaman Kalimantan Timur seperti Kutai Barat dan Mahakam Ulu," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- In This Economy, Masih Perlukah Guru MTsN dan MAN Dijejali Tugas sebagai KPA, PPSPM, PPK, dan Bendahara?
- Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Usulan, Operasional SPBU Terbatas Jadi Pemicu Antrean Panjang
- BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta di Balikpapan Dapat Layanan Klaim Optimal
- Veddriq Turun di Panjat Tebing hingga MLBB Lawan Filipina, Cek Jadwal Indonesia di Asian Games 2026 Hari Ini
- Dampak Kemarau Ekstrem di Kaltim, 2 Orang Utan Terdorong Keluar Habitat









