Bontang
DAK Fisik Disdikbud Bontang Tak Dibatalkan oleh Menkeu
Kaltimtoday.co, Bontang – Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang tidak terkena dampak atas adanya surat edaran dari Menteri Keuangan Republik Indonesia. Pasalnya, DAK fisik pendidikan dengan DAK fisik kesehatan dikecualikan oleh Menkeu untuk pembatalan pengadaan barang/jasa DAK fisik Tahun Anggaran 2020.
Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang Saparuddin mengatakan, bidang pendidikan, sama halnya dengan bidang kesehatan yang mendapat pengecualian dari SE Menkeu beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang terdapat kegiatan DAK fisik, juga terdapat DAK non fisik seperti Bantuan Operasional (BOP) untuk PAUD.
“Alhamdulillah, dana DAK kami tidak terganggu, karena memang tidak masuk yang dibatalkan oleh Kemenkeu,” jelas Saparuddin saat ditemui belum lama ini.
Namun, Saparuddin belum bisa membeberkan kegiatan apa saja yang masuk dalam DAK tahun anggaran 2020. Mengingat kegiatan fisik ditangani oleh Kasi Sapras Dikdas Disdikbud Bontang.
Sebelumnya, Menkeu RI Sri Mulyani mengeluarkan SE terkait penghentian atau pembatalan seluruh pengadaan barang/jasa DAK fisik tahun anggaran 2020. Pembatalan tersebut meliputi kegiatan yang sedang, akan, dan sudah dijalankan. Semua harus dihentikan lantaran anggaran tersebut akan digunakan pemerintah pusat untuk penanganan wabah Covid-19 yang melanda Indonesia.
Sehingga, OPD yang sebelumnya mendapat jatah DAK fisik diminta untuk menghentikan pengadaan barang dan jasa, termasuk yang sudah dijalankan harus dihentikan juga.
[RIR | RWT | ADV]