Kutim
Dewan Kutim Usulkan Raperda Retribusi Alat Pemadam Kebakaran
Kaltimtoday.co, Sangatta - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi problematika bagi Pemerintah Kutai Timur (Kutim).
Anggota DPRD Kutim mengusulkan membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif terkait pajak retribusi alat pemadam kebakaran.
Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ramadani mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) dapat ditingkatkan melalui Perda penarikan retribusi alat pemadam kebakaran tersebut.
“Melihat banyaknya perusahaan yang beroperasi di Kutim, perlu adanya dibentuk perda penarikan retribusi alat pemadam kebakaran,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Berdasarkan hasil kunjungan kerja DPRD Kutim ke Samarinda beberapa waktu lalu, daerah itu bisa dicontoh karena mereka telah mengatur tarif retribusi untuk alat pemadam kebakaran.
Legislator partai persatuan pembangunan (PPP) ini menilai, Perda retribusi pajak dari alat pemadam kebakaran Kota Samarinda itupun telah berhasil meningkatkan pendapatan asli daerahnya.
Dijelaskan Ramadhani, melalui Dinas Pemadam Kebakaran nantinya akan melakukan pengecekan setiap alat pemadam kebakaran baik itu berupa Apar, fire alarm dan instrumen proteksi kebakaran lainnya yang ada di perusahaan.
“Dalam pengecekan nantinya, perusahaan wajib membayar pajak untuk setiap alat pemadam kebakaran, dan tentunya hasil pajak tersebut nantinya akan menjadi kas daerah bagi pemerintah daerah,” paparnya.
Untuk itu dirinya berharap perda tersebut bisa terealisasi agar PAD Kutim bisa lebih meningkatkan.
"Saya melihat potensi PAD dari retribusi alat pemadam kebakaran ini sehingga saya berharap Perda ini bisa terealisasi," pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Bahas Lima Raperda, DPRD Kukar Bidik Tambahan PAD dari Aset Daerah pada 2027
- Target PAD Samarinda 2026 Dirasionalkan, DPRD Soroti Target Awal yang Terlalu Tinggi
- Parkir Berlangganan Belum Maksimal, Target PAD Samarinda Alami Penyesuaian
- Komisi II DPRD Kaltim Dukung Penguatan Pola Kerja Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Daerah di Bontang
- Pendapatan Daerah Menurun, APBD Kaltim 2027 Diperkirakan Hanya Rp12,1 Triliun









