Samarinda

DHL Samarinda Verifikasi PT BBE Terkait Izin Pengajuan Pembuangan Limbah

Kaltim Today
02 Desember 2019 12:56
DHL Samarinda Verifikasi PT BBE Terkait Izin Pengajuan Pembuangan Limbah
dok. DLH Samarinda

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda verifikasi PT Bukit Baiduri Energi (BBB) terkait izin pembuangan limbah, Senin (02/12/2019).

Kepala kasi pencemaran lingkungan DLH Samarinda Sukisman menuturkan, kegiatan ini sebagai syarat untuk melakukan operasi bagi sektor usaha agar ramah lingkungan.

"Harus pastikan, sampah limbah tersebut aman untuk lingkungan," ujarnya.

doc. DLH Samarinda
doc. DLH Samarinda

Dia menambahkan, untuk memastikan pembuangan benar-benar aman, maka perlu ada izin dari berbagai pihak, seperti Wali Kota Samarinda dan Gubernur Kaltim.

"Pembuangan limbah juga harus jauh dari pemukiman," tambahnya.

Untuk diketahui, berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup, jarak minimal dari operasi tambang dengan pemukiman warga adalah 500 meter.

Kisman, begitu panggilan akrabnya-- berharap, PT BBE bisa beroperasi dengan aman, dan mengutamakan keselamatan kerja, dan masyarakat.

[BID | RWT | ADV]



Berita Lainnya