Advertorial

DLH PPU Rencanakan Pembangunan TPST untuk Atasi Masalah Sampah

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 23 Mei 2024 18:22
DLH PPU Rencanakan Pembangunan TPST untuk Atasi Masalah Sampah
Kepala DLH PPU, Safwana saat ditemui di ruangannya. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Daerah (Pemda) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin mendesak. 

Salah satu langkah strategis yang sedang diusulkan adalah pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah PPU. Kepala DLH PPU, Safwana, mengungkapkan bahwa usulan tersebut telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Kemudian kita juga mengusulkan ke Kementerian PUPR itu pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST), kita belum punya,” kata Safwana.

Usulan ini tidak lepas dari kebutuhan mendesak akan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih memadai. Dengan semakin bertambahnya volume sampah, terutama dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN), fasilitas pengelolaan sampah yang ada saat ini dianggap tidak lagi mencukupi. Oleh karena itu, pembangunan TPST menjadi prioritas utama bagi DLH PPU.

“Pada saat kami ke Jakarta kemarin, kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR, alhamdulillah direspons dengan baik,” lanjut Safwana.

Koordinasi dengan Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR tersebut menghasilkan respons positif. Dalam waktu dekat, DLH PPU akan mengajukan usulan resmi untuk mendapatkan anggaran pembangunan TPST dari Kementerian PUPR. Sementara itu, Pemda PPU hanya perlu menyiapkan lahan seluas sekitar dua hektare untuk lokasi TPST tersebut.

“Makanya, dalam waktu dekat ini kita akan membuat usulan itu. Jadi anggarannya dari sana, kita hanya menyiapkan lahan sekitar dua hektare,” jelas Safwana.

Salah satu lokasi yang diusulkan untuk pembangunan TPST adalah area dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung. Area ini dipilih karena memiliki lahan yang luas dan strategis. Namun, usulan untuk memperluas zona TPA Buluminung, khususnya zona III dan IV, tidak direkomendasikan oleh balai.

“Rencana ada beberapa area yang mungkin menjadi saran kemarin itu di dekat area TPA Buluminung, di sana kan luas itu. Karena dari balai untuk penambahan zona itu tidak direkomendasikan, padahal kami memberikan rekomendasi untuk memperluas zona III dan IV,” ungkap Safwana.

Dengan adanya TPST yang baru, diharapkan masalah sampah di PPU dapat diatasi dengan lebih efektif dan efisien. TPST akan memungkinkan pemisahan, pengolahan, dan daur ulang sampah yang lebih terintegrasi, sehingga dapat mengurangi beban di TPA Buluminung. 

Selain itu, TPST juga akan membantu dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Safwana juga menambahkan bahwa pembangunan TPST ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya