Samarinda

Diduga Jukir Liar Merajalela di Kawasan Pasar Pagi, 5 Orang Diperiksa

Kaltim Today
18 Maret 2022 18:17
Diduga Jukir Liar Merajalela di Kawasan Pasar Pagi, 5 Orang Diperiksa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat kunjungi daerah Pasar Pagi dan menduga ada jukir liar di sana. (Ist)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun sempat lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Segiri dan Pasar Pagi, Rabu (16/3/2022). Hal tersebut diduga karena adanya praktik juru parkir (jukir) liar.

Di Pasar Segiri, dia melihat masih ada sekitar 3 kendaraan yang parkir. Kepada awak media, Andi menyebut dirinya sudah memberi teguran ke Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.

"Karena waktu saya mampir, tidak ada petugas di lokasi tersebut. Kedua, akibat temuan itu saya meluncur juga ke Pasar Pagi. Ada juga yang parkir di depan barrier," beber Andi.

Tak lama kemudian, dia langsung menghubungi pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda untuk di-BAP. Andi juga sempat berbicara dengan jukir di Pasar Pagi itu. Jukir itu mengaku tahu kalau tindakannya dilarang dan tak boleh memungut ke masyarakat.

"Padahal itu bisa dikategorikan sebagai perbuatan memeras. Pungli. Bahkan tadi ada warga yang sering parkir di situ mereka dimintai Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan sebagainya pada saat saya di lapangan," lanjut Andi.

Sebelum dibawa untuk di-BAP, Andi bertanya siapa yang menyuruh. Jukir tersebut mengaku, ada pungutan yang diduga dari oknum Dishub.

"Ini diduga ya, karena yang bisa memastikan hanya penyelidikan," tambah Andi lagi.

Hasil BAP itu sudah diterima oleh Andi dan dia berikan kepada Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. Dia meminta Dishub bisa melakukan perombakan. Bukan hanya di tingkat atas, namun di patroli dan lainnya.

"Ini supaya antisipasi. Kenapa mereka berani dan tidak ditertibkan? Sementara ada petugasnya. Ya patutlah diduga. Kalau dia orangnya terlalu nekat, berarti ada kemungkinan saling main mata," lanjut Andi.

Andi pun meminta Dishub Samarinda dengan tegas untuk segera menuntaskan masalah tersebut secepatnya.

Terpisah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Samarinda, Junaidi menjelaskan bahwa, pihaknya sudah mengamankan 1 orang terduga jukir liar. Sementara itu, pemeriksaan sudah dilakukan ke 5 orang yang diduga juga mengatur parkir di kawasan Pasar Pagi.

"Sudah kami periksa tadi, ceritanya tidak mendapat izin dari Dishub atau kasarnya jukir liar dan uangnya bukan masuk ke pendapatan asli daerah (PAD) tapi masuk ke kantong sendiri," jelas Junaidi kepada awak media.

5 orang yang diperiksa itu mengatur parkir secara bergantian di daerah Pasar Pagi. Mereka mengatur parkir bagi masyarakat yang meletakkan kendaraannya persis di depan barrier. Namun, orang-orang tersebut mengaku akan memindahkan motor pengunjung di depan barrier ke seberang jalan.

"Karena masyarakat juga tidak mau parkir jauh-jauh. Cari yang praktis dan masuk ke pasar," lanjutnya.

Walhasil, 5 orang itu diminta untuk wajib lapor tiap 2 hari ke Satpol PP. KTP mereka pun sudah diamankan. Dipastikan olehnya, tak ada lagi aktivitas serupa di sana. Pihaknya hanya mengurus pelanggaran. Sebab para jukir itu tak mengantongi izin resmi karena pungutan mereka harusnya masuk ke PAD.

Ditanya mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum Dishub, Junaidi menyebut hal itu akan jadi penanganan internal Dishub melalui PPNS-nya sendiri.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya