Samarinda
Dinas Kesehatan Samarinda Diminta Aktif Cegah Penyakit Gangguan Ginjal Akut
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda memanggil Dinas Kesehatan (Diskes) guna membahas langkah tindak lanjut pencegahan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak. Meski di Kota Tepian belum ditemukan penyakit tersebut, Diskes diminta harus lebih proaktif melakukan monitoring dan evaluasi.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Anwar Hakim. Menurutnya Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan semestinya lebih giat memantau dan mengevaluasi, terutama terkait peredaran obat yang justru menimbulkan penyakit.
Dia menilai monitoring dan evaluasi (monev) tidak saja digencarkan ketika merebaknya kasus penyakit baru seperti gangguan ginjal akut progresif atipikal tersebut. Harus sebisa mungkin dilakukan secara rutin kegiatan monev tersebut kepada seluruh jaringan dan binaan Diskes Samarinda.
“Harus ada monev dalam skala waktu, misalnya satu minggu sekali, atau satu bulan sekali, dan kalau bisa setiap hari,” ujar Deni ditemui usai gelaran rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Samarinda di ruangan Komisi IV DPRD, Jumat (28/10/2022).
Selain itu, Deni meminta kepada Diskes Samarinda juga lebih aktif memberikan edukasi tindakan pencegahan kepada masyarakat terkait dengan penanganan anak di kala terserang demam, atau pun penyakit lain. Setidaknya, memberikan pemahaman untuk penanganan pertama sebelum memberikan obat.
“Dalam hal ini, seperti imbauan kepada masyarakat untuk tidak panik ketika anaknya mengalami demam, batuk, pilek,” kata Deni.
“Karena bagaimana pun kita sudah belajar dari Covid-19 yang lalu, karena panik, imunitas kita turun, itu jangan sampai terjadi, apalagi ini menyangkut anak, pasti kepanikannya luar biasa,” terangnya.
Terkait peredaran obar sirop yang dicurigai menjadi pemicu masalah ginjal akut ini, Deni menyatakan Komisi IV DRPD Samarinda akan menggelar rapat dengar pendapat bersama BPPOM Samarinda. Menurutnya, segala produk yang diberikan izin harus dipantau dan diawasi.
“Kami ingin memastikan bahwa obat yang diijinkan betul-betul dipantau dan diawasi,” tandasnya.
[HI | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pasca Pemilu 2024, Komisi I DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja KPU dan Bawaslu
- Pencurian Kabel LPJU di Samarinda, DPRD Imbau Masyarakat Terlibat Pengawasan
- Lewat Acara "Tumbuk Caleg", Puluhan Gen Z dan Milenial Uji Gagasan Lima Calon Legislator Kota Samarinda
- Revitalisasi Pasar Pagi Dinilai Cacat Prosedur, Abdul Rohim Minta Pemkot Samarinda Evaluasi Total
- Komisi III DPRD Samarinda Beri Catatan Khusus ke DPUPR, Buntut Revitalisasi Citra Niaga Tahap I Tidak Sesuai Target