Kukar

Dinsos Kukar Salurkan Bantuan Kebakaran dan Santunan Ahli Waris Korban Covid-19

Kaltim Today
08 Desember 2021 17:13
Dinsos Kukar Salurkan Bantuan Kebakaran dan Santunan Ahli Waris Korban Covid-19
Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan santunan kepada Ahli Waris yang keluarganya meninggal akibat Covid-19 secara simbolis, di Desa Pela Kecamatan Kota Bangun. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Dinas Sosial Kutai Kartanegara (Kukar) menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang rumahnya terdampak akibat kebakaran di Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun pada Selasa (7/12/2021).

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinsos Kukar Anwari Fitrah mengatakan, penyaluran diberikan untuk enam Kartu Keluarga (KK) yang rumahnya terbakar maupun terdampak. Bantuan yang diberikan berupa diantaranya beras 10 kilogram, mie satu kardus, sembako, selimut, matras dan terpal.

"Masing-masing KK mendapatkan bantuan itu dan disalurkan sekali," kata Anwari, Rabu (8/11/2021).

Dihari yang sama, pihaknya juga turut mendampingi Gubernur Kaltim, Isran Noor saat memberikan secara simbolis santunan bagi keluarga yang meninggal akibat Covid-19 kepada ahli warisnya di Desa Pela, Kecamatan Kota Bangun.

Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan santunan kepada Ahli Waris yang keluarganya meninggal akibat Covid-19 secara simbolis, di Desa Pela Kecamatan Kota Bangun. (Istimewa).
Gubernur Kaltim Isran Noor saat memberikan santunan kepada Ahli Waris yang keluarganya meninggal akibat Covid-19 secara simbolis, di Desa Pela Kecamatan Kota Bangun. (Istimewa).

Anwari melalui Kasi Kebencanaan Erwinsyah menuturkan, ahli waris yang mendapatkan bantuan santunan Rp10 juta di Kukar sebanyak 804 orang. Saat ini masih dalam proses pembukaan rekening oleh ahli waris.

Lantaran pembukaan rekening sampai 15 Desember, Erwin menyebutkan berupaya melakukan percepatan pembuatan tersebut salah satunya mengirimkan surat di setiap kecamatan.

Sehingga, pihak kecamatan membantu menginformasikan kepada warganya untuk segera membuka rekening. Agar santunan bisa segera disalurkan melalui rekening ahli waris masing-masing sesuai dengan SK Gubernur Kaltim.

"Kami mengirim surat ke kecamatan dan kita berhubungan dengan BPD atau Bank Kaltimtara Cabang Tenggarong, hasil koordinasinya seperti itu dengan BPD," tutupnya.

[SUP | NON]



Berita Lainnya