Bontang
Disnaker Dan PT HTT Dinilai Tak Serius, BW Walk Out Saat RDP
Kaltimtoday.co, Bontang - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Bontang dengan Perwakilan PT HTT dan Disnaker Bontang sempat tegang. Bahkan Anggota Komisi I, Bakhtiar Wakkang memutuskan Walk Out.
Saat dikonfirmasi, politisi NasDem yang akrab disapa BW itu menegaskan keputusannya meninggalkan forum karena dua hal. Pertama, BW menilai pihak Disnaker Bontang tidak serius mengurusi nasib rakyat karena tidak memenuhi undangan DPRD.
Kedua, ia menduga PT HTT sengaja menunda-nunda penyelesaian sengketa ketenagakerjaan.
"Sampai hari ini niat baik dari semua pihak untuk menyelesaikan nasib eks karyawan PT HTT yang mencari keadilan dan kejelasan status belum ada," ujar BW.
Padahal kata BW, Komisi I sudah tiga kali mengagendakan penyelesaian tuntutan eks karyawan. Pertemuan pertama pada 31 Agustus lalu pihak HTT tidak hadir. Undangan kedua yang hadir pengacara. Sekarang yang hadir mewakili PT HTT, beda orang lagi dan semua tidak bisa mengambil keputusan.
"Kita ingin persoalan ini tidak berlarut-larut maka seharusnya yang hadir memberikan penjelasan itu top manajemen yang bisa mengambil keputusan mengenai tuntutan karyawan," ujar BW sesaat setelah Walk Out RDP, Senin (26/10).
Senada dengan BW, perwakilan Eks Karyawan PT HTT, Albar meragukan keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan hak karyawan. Dia menduga pihak perusahaan sengaja menunda-nunda persoalan ini supaya hak karyawan tidak dipenuhi.
"Sudah beberapa kali kami dimediasi, mulai dari Kantor HTT, ini ketiga kalinya di DPRD, bahkan sudah pernah dengan Disnaker tapi sampai sekarang belum ada solusi," tuturnya
Albar menjabarkan sejumlah tuntutan eks Karyawan PT HTT. Pertama, kejelasan mengenai sistem penggajian di bawah UMK dan persoalan BPJS.
"Kemudian kami ini alasannya dirumahkan sejak April lalu tapi bunyi surat pemberitahuan tertera eks karyawan. Artinya sudah di PHK," ucap Albar.
Anggota Komisi I DPRD, Abdul Haris menambahkan, agenda RDP tersebut sejatinya untuk menengahi persoalan antara eks Karyawan dengan PT HTT. Pun mengundang Disnaker Bontang dan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (SPSI) Bontang.
Namun sayang, utusan PT HTT tidak bisa menunjukan surat tugas dari perusahaan. Sehingga Komisi I menggap perwakilan PT HTT yang hadir tidak bisa mengambil keputusan mengenai persoalan karyawan. Begitupun perwakilan Disnaker yang baru tiba setelah rapat diputuskan ditunda.
"Kami terpaksa menjadwalkan ulang pertemuan ini dan berharap semua pihak yang hadir nantinya benar-benar bisa mengambil kebijakan supaya persoalan ini tidak berlarut-larut," ujar Abdul Haris usai memimpin RRP tersebut.
[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]