Kaltim
DPD Partai Demokrat Kaltim Daftar ke KPU, Sebut Keterwakilan Bacaleg Perempuan Lebih dari 30 Persen
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim akhirnya mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kaltim ke KPU, Sabtu (13/5/2023). Dari 55 nama yang didaftarkan, DPD Demokrat Kaltim menyebut keterwakilan perempuan melebihi 30 persen. Alias hampir 33 persen.
Wakil Ketua I DPD Demokrat Kaltim, Puji Setyowati menyebutkan seharusnya Demokrat sudah bisa mendaftar pada Jumat (12/5/2023) kemarin. Namun karena ada kendala administrasi, sehingga diundur ke Sabtu ini.
"Kami memang hadir tidak lengkap, ada kader yang memiliki kegiatan juga. Tapi harapan dan doa kami, semoga perjalanan hari ini jadi kekuatan untuk kami dan DPD di kabupaten dan kota untuk maju di DPRD masing-masing," ujar Puji.
Puji datang ke KPU Kaltim karena Ketua DPD Demokrat Kaltim, Irwan Fecho mengamanatkan kepada dirinya untuk penyerahan berkas pendaftaran bacaleg DPRD Kaltim. Tahapan ini, ujar Puji, juga jadi salah satu bagian agar partainya bisa lolos di pesta demokrasi 2024.
"Semoga semuanya lancar dan tidak ada yang menghalangi.
Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan Pemilihan Umum Daerah (Bappilu) DPD Demokrat Kaltim, Andi Sunandar kembali menegaskan bahwa komposisi bacaleg perempuan hampir 33 persen.
"Ini melebihi dari target KPU. Rata-rata mewakili seluruh kalangan, sampai generasi muda," ujarnya.
Andi Sunandar juga berharap, komposisi dari adanya keterlibatan perempuan, usia, hingga anak muda akan jadi suatu kekuatan tersendiri bagi DPD Demokrat Kaltim. Sekaligus bisa berkolaborasi dengan para senior di partai.
Ketika menetapkan bacaleg, ada sejumlah kriteria yang ditentukan oleh Demokrat. Selain popularitas pribadi tersebut dengan masyarakat, pihak partai juga memperhatikan kapasitas yang dimiliki.
"Harapan kami, ketika bacaleg terpilih itu bisa menjalankan amanah yang sudah dipercayakan oleh rakyat," sambungnya.
"Kami target 8 kursi. Seluruh dapil terisi," tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- KPU Kaltim Gelar Pemungutan Suara Ulang di Beberapa Kabupaten/Kota pada 2 Desember
- KPU Kaltim: Hasil Resmi Pilkada Akan Diumumkan 15 Desember 2024
- KPU Kaltim Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada Serentak 2024
- KPU Kaltim: Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024 Berjalan Lancar
- KPU Kaltim Tegaskan Form C.Pemberitahuan Bukan Syarat Wajib untuk Memilih