Daerah

KPU Kaltim Dorong Transparansi dan Akses Publik terhadap Data Pemilih

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 12 November 2025 18:04
KPU Kaltim Dorong Transparansi dan Akses Publik terhadap Data Pemilih
Jajaran Komisioner KPU Kaltim dalam FKP melibatkan partai politik serta pihak terkait. (Vico/Kaltim Today) 

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim sebagai salah satu instansi pelayanan pemilihan umum memberikan layanan maksimal baik bagi masyarakat maupun peserta pemilihan umum. Guna mewujudkan hal itu KPU Kaltim terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik, terutama dalam hal keterbukaan data dan kemudahan akses.

Plh Ketua KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, menegaskan bahwa lembaganya berkomitmen memperkuat standar pelayanan publik agar masyarakat dapat memperoleh informasi kepemiluan secara cepat dan akurat. Salah satu fokusnya adalah transparansi data pemilih dan hasil perolehan suara.

“Kami berupaya memastikan layanan kepada pemilih dan peserta pemilu berjalan maksimal. Masukan dari masyarakat dan partai politik sangat penting untuk memperbaiki sistem pelayanan kami,” ujarnya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, saat ini publik dapat secara mandiri memeriksa data diri dalam daftar pemilih tetap maupun hasil perolehan suara melalui laman Info Pemilu. Melalui portal tersebut, data setiap TPS hingga hasil penghitungan suara dapat diakses secara terbuka.

“Dalam laman itu sudah tersedia daftar pemilih tetap hingga perolehan suara. Bahkan partai politik pun bisa melihat hasil di setiap TPS sebagai bahan evaluasi,” jelas Qayyim.

Selain layanan daring, KPU Kaltim juga tetap membuka akses secara langsung melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi masyarakat atau peserta pemilu yang membutuhkan pendampingan.

“Meskipun data bisa diakses secara pribadi, kami tetap menyediakan layanan offline di PPID sebagai gerbang utama pelayanan,” pungkasnya. 

[RWT] 



Berita Lainnya