Advertorial
DPRD Kutim Sosialisasikan Perda ke II Tahun Anggaran 2023, Ini Rundown Kegiatan dan Jadwal di 4 Dapil
Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Pada Senin (30/10/2023), DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menggelar rangkaian Sosialisasi Perda (Sosper) ke II untuk tahun anggaran 2023. Serangkaian acara ini akan dilaksanakan di berbagai Daerah Pemilihan (Dapil) se-Kutim.
Untuk Dapil 2, kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Sangatta Selatan. Kesempatan ini dihadiri oleh pemimpin DPRD Kutim, Joni, serta anggota DPRD Dapil 2 Kutim, termasuk Dr. Novel Tyty Paembonan dan Abdi Firdaus. Topik sosialisasi di Dapil ini fokus pada Peraturan Perundang-Undangan No 3/2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, dengan menghadirkan Siti Hajrah dari Dinas PPPA Kutim, Siti Hajrah sebagai narasumber.
Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Sangatta Selatan Abbas, Kepala Desa Teluk Singkama Asbar, dan perwakilan dari Forkopimda TNI/Polri, serta sejumlah undangan dari perwakilan masing-masing instansi dan tokoh terkait se-Sangatta Selatan.
Namun, Dapil 2 bukanlah satu-satunya lokasi. Sosper akan diadakan di 4 Dapil lain di Kutai Timur hingga 1 November 2023. Sebelumnya, Sangatta Utara pada 30 Oktober 2023 telah menyelenggarakan agenda serupa dengan BPU Kecamatan Sangatta Utara sebagai lokasinya.
Sementara itu Anggota DPRD Dapil 3 & 4 akan menggelar bersama agenda Sosialisasi Perda di daerahnya masing-masing pada tanggal 31 Oktober 2023 di Kecamatan Muara Bengkal untuk Dapil 3, kemudian 01 November 2023 di Kecamatan Kaubun untuk Dapil 4.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut rincian jadwal Sosper dari sumber Sekretariat DPRD Kutim:
- DAPIL 1 di Kec. Sangatta Utara (30 Oktober 2023, 09.00 Wita) dengan topik PERDA No 2 Tahun 2021 Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
- DAPIL 2 di Kec. Sangatta Selatan (30 Oktober 2023, 13.00 Wita) membahas Peraturan Perundang-Undangan No 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.
- DAPIL 3 di Kec. Muara Bengkal (31 Oktober 2023, 10.00 Wita) dengan fokus PERDA No 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
- DAPIL 4 di Kec. Kaubun (01 November 2023, 10.00 Wita) juga akan membahas PERDA No 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
[RWT | ADV DPRD KUTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Konsisten Berdayakan Pelaku Usaha Olahan Pisang, PT Indexim Coalindo Raih Penghargaan di ISDA 2024
- BPPUP Pantau Program Pangan untuk Penghijauan PT Indexim Coalindo di Kaliorang dan Kaubun
- Gelar Sosper Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di Bontang, Shemmy Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Pembangunan Bangsa dan Negara
- Hasil Survei LSI Strategi di PIlkada Kutim 2024: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi 45,75%, Kasmidi Bulang-Kinsu 34,75%
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting