Advertorial
Efisiensi Anggaran di IKN Dinilai Pengaruhi Pajak Penginapan di PPU

Kaltimtoday.co, Penajam - Penurunan penerimaan pajak daerah dari sektor penginapan di Penajam Paser Utara (PPU) kembali menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, menyebut bahwa perlambatan tersebut kemungkinan besar berkaitan dengan aktivitas pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sedang memasuki masa efisiensi anggaran.
“Jadi kalau dari pajak itu, dari sisi penginapan saja. Karena saya yakin itu pengaruhnya dari IKN, karena di IKN dengan adanya efisiensi anggaran pembangunan infrastruktur, ya mungkin kita enggak tahu persisnya,” ujar Hadi.
Ia menjelaskan bahwa dampak pembangunan IKN memang terasa sampai ke PPU, terutama pada sektor-sektor pendukung seperti jasa penginapan yang sempat mengalami peningkatan pesat di tahun sebelumnya. Namun kini, tren tersebut menunjukkan tanda-tanda pelambatan.
“Tetapi yang jelas dari sisi penerimaan pajak penginapan agak sedikit melambat, kalau yang lainnya masih bagus,” katanya.
Menurut Hadi, selain penginapan, pos-pos pajak daerah lainnya masih relatif stabil. Beberapa bahkan menunjukkan pertumbuhan meskipun tidak signifikan. Ia memastikan bahwa kondisi ini masih dalam batas aman dan belum berdampak besar terhadap keseluruhan target penerimaan pajak daerah.
Meskipun demikian, ia tidak menampik bahwa tren penurunan pada sektor penginapan ini tetap harus menjadi perhatian.
Hadi mengisyaratkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sektor tersebut, termasuk kemungkinan terjadinya relokasi kegiatan konstruksi atau berkurangnya permintaan hunian jangka pendek akibat penyesuaian kebijakan belanja pemerintah pusat di kawasan IKN.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Panggung di Taman Tanjong Bakal Jadi Tempat Pertunjukan
- Kembangkan Ekonomi Kreatif, Agus Haris Tegaskan Komitmen Pemkot Bontang dalam Lestarikan dan Pengembangan Olahraga Sumpit
- Kasus Dokter PPDS Unpad, Kemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental untuk Calon Spesialis
- BKAD PPU Siapkan Lelang Kedua untuk Aset Tak Terpakai
- BKAD PPU Fokus Sertifikasi Tanah di Bawah Badan Jalan