Nasional

Fakta Mengejutkan!  Kejagung Ungkap Penjudi Online Ada Anak SD, Petani, sampai Tunawisma!

Kaltim Today
27 Oktober 2025 08:44
Fakta Mengejutkan!  Kejagung Ungkap Penjudi Online Ada Anak SD, Petani, sampai Tunawisma!
Jampidum Kejagung Asep Nana Mulyana.

JAKARTA, Kaltimtoday.co - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Asep Nana Mulyana, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai demografi para pelaku judi online (judol) di Indonesia. Berdasarkan data per 12 September 2025, pelaku judol berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma.

"Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan," ujar Asep, Senin (27/10/2025).

Asep menyebut, anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan.

Dominasi Pria dan Usia Produktif

Secara demografi, Kejagung mencatat pelaku judol yang ditangani didominasi oleh laki-laki dengan persentase 88,1 persen (1.899 orang). Sementara itu, pelaku perempuan sebesar 11,9 persen (257 orang).

Untuk kelompok usia, Jampidum merinci pelaku judol terbanyak berada pada kelompok usia produktif.

  • Kelompok terbanyak adalah 26-50 tahun dengan 1.349 orang.
  • Disusul kelompok 18-25 tahun dengan 631 orang.
  • Kelompok di bawah 18 tahun berjumlah 12 orang.
  • Kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang.

Asep mengatakan, Kejaksaan telah bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian/lembaga lainnya.

Upaya ini termasuk peningkatan literasi. "Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua," tegasnya.

[TOS]



Berita Lainnya