Nasional
FKDSI Kecam Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' di Universitas Mataram
Kaltimtoday.co - Forum Komunikasi Dosen Seluruh Indonesia (FKDSI) menyampaikan kecaman keras atas tindakan pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter "Pesta Babi" di Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat. Film tersebut mengangkat isu sensitif terkait dampak deforestasi, konflik agraria, dan persoalan masyarakat adat di Papua.
FKDSI menilai peristiwa ini sebagai persoalan serius yang mengancam arah kehidupan akademik dan kualitas demokrasi di perguruan tinggi. Kampus diingatkan untuk tidak menjadi ruang yang steril dari kritik sosial maupun perdebatan intelektual yang sah dalam tradisi akademik.
Ketua Umum DPP FKDSI, A. Herenal, menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi pertukaran ide, bukan ruang yang dipenuhi ketakutan terhadap diskusi. Penilaian terhadap sebuah karya semestinya diuji melalui forum ilmiah, bukan melalui pembungkaman sepihak.
"Penilaian mengenai suatu karya, gagasan, atau narasi semestinya diuji melalui argumentasi akademik, forum ilmiah terbuka, dan kritik berbasis data, bukan melalui pembungkaman atau penghentian kegiatan secara sepihak," ujar A. Herenal dalam pernyataan resminya, Minggu (10/5/2026).
FKDSI mengingatkan bahwa kebebasan akademik telah dijamin secara konstitusional dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Aturan tersebut secara tegas mengakui kebebasan mimbar akademik dan otonomi keilmuan sebagai prinsip fundamental.
"Nilai tersebut bukan sekadar simbol administratif, tetapi fondasi yang menentukan sehat atau tidaknya iklim intelektual di kampus," tambah Herenal.
Lebih lanjut, FKDSI memandang isu lingkungan dan masyarakat adat di Papua merupakan isu kebangsaan yang sah untuk dikaji. Upaya membatasi pembahasan isu tersebut dianggap berpotensi mempersempit ruang literasi publik dan menghambat lahirnya solusi berbasis ilmiah.
FKDSI menilai kecenderungan pembatasan diskusi di kampus belakangan ini patut menjadi perhatian bersama. Jika pendekatan represif terus dibiarkan, perguruan tinggi dikhawatirkan akan kehilangan fungsi utamanya sebagai penjaga nalar kritis masyarakat.
"Kampus perlahan menghadapi ancaman hilangnya independensi intelektual apabila ruang akademik terus dibayangi pendekatan yang represif, anti-kritik, dan alergi terhadap perbedaan pandangan," tegasnya.
FKDSI pun menolak segala bentuk stigmatisasi terhadap kegiatan diskusi dan kajian film kritis. Pelabelan negatif terhadap forum akademik dinilai hanya akan menciptakan budaya takut dan melemahkan keberanian intelektual generasi muda.
Dalam poin tuntutannya, FKDSI mendesak pihak Universitas Mataram memberikan penjelasan transparan mengenai dasar pembubaran tersebut. Mereka juga meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk memastikan perlindungan kebebasan akademik di seluruh Indonesia.
"Demokrasi tidak akan tumbuh di ruang yang dibatasi rasa takut. Demikian pula ilmu pengetahuan tidak akan berkembang dalam lingkungan yang membatasi pertanyaan, kritik, dan diskusi," tutup pernyataan FKDSI.
Related Posts
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan
- Pemprov Kaltim Buka Lowongan Komisaris Independen dan Direksi di Empat BUMD, Simak Syaratnya







