Daerah

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Cari Solusi Status Lahan Warga Perum Korpri Loa Bakung

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 18 Mei 2026 14:23
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Janji Cari Solusi Status Lahan Warga Perum Korpri Loa Bakung
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat menjawab tuntutan dari masyarakat perumahan KORPRI Loa Bakung Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah warga Perumahan Korpri Loa Bakung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (18/5/2026). Mereka menuntut kepastian hukum atas status lahan rumah yang telah ditempati selama puluhan tahun. Warga berharap status Hak Guna Bangunan (HGB) dapat diubah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud turun langsung menemui perwakilan warga untuk mendengarkan aspirasi mereka. Dalam pertemuan tersebut, Rudy menyampaikan komitmennya untuk mencarikan jalan keluar atas persoalan yang selama ini belum terselesaikan.

"Kita akan konsultasi dengan Kemendagri, untuk masyarakat di perumahan ini bisa mendapatkan haknya," tuturnya.

Dalam aksi tersebut, masyarakat sempat bertanya terkait tenggat waktu yang bisa ditepati pemerintah provinsi, untuk segera memenuhi tuntutan dari masyarakat perumahan korpri tersebut.

"Batas waktu, kami mohon waktu. Sabar sabar, kami berkoordinasi dengan biro hukum, kemudian ke kejati, dan akan kita sampaikan ke mendagri," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli, Neneng Herawati menyebutkan jika tuntutan masyarakat perumahan sangat sederhana. Mereka hanya minta pemerintah untuk mencarikan solusi atas masalah kepemilikan tanah.

"Karena ini sudah 35 tahun masih terombang-ambing masalah kepemilikan. Kita berharapnya dari HGB bisa menjadi SHM," sebutnya.

Neneng meminta agar janji Gubernur Rudy Mas'ud bukan angan-angan belaka. Penantian puluhan tahun, dari pemimpin sebelumnya juga sampai saat ini belum terselesaikan dengan tuntas.

Pihaknya akan terus mengawal komitmen dari pemerintah provinsi, untuk bisa memberikan kepastian atas hak status tanah masyarakat perumahan, secepatnya bisa menemukan titik terang.

"Kami selalu siap untuk diajak koordinasi. Jangan ini cuma angan-angan belaka, itu yang kami inginkan," tutup Neneng.

[RWT]



Berita Lainnya