Balikpapan
Hadirkan Petugas PIPP, Upaya Fasilitas Kesehatan Tingkatkan Kualitas Pelayanan JKN
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kualitas layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus mengalami peningkatan. Hal tersebut terlihat dari adanya peningkatan layanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan salah satunya dengan menghadirkan Petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Dengan hadirnya petugas tersebut, peserta JKN akan terbantu jika terjadi kendala dalam mengakses layanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Sugiyanto menyampaikan, keberadaan petugas PIPP di fasilitas kesehatan dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN yang memiliki kendala ataupun membutuhkan informasi pada saat mengakses layanan kesehatan. Diharapkan dengan adanya layanan ini, dapat memberikan kemudahan bagi seluruh peserta JKN.
"Bagi peserta JKN yang memiliki kendala pada saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, baik itu di Puskesmas, klinik ataupun rumah sakit dapat bertanya langsung ke Petugas PIPP. Jadi sudah tidak perlu lagi ke kantor cabang BPJS Kesehatan. Selain itu bagi peserta yang melakukan persalinan, juga dapat memanfaatkan layanan petugas PIPP untuk mendaftarkan kepesertaan bayinya,” ujar Sugiyanto dalam kegiatan Evaluasi Fungsi PIPP dengan seluruh fasilitas kesehatan, Senin (26/9/22).
Sugiyanto menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan telah menyiapkan Aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) untuk membantu tugas dari petugas PIPP. Aplikasi tersebut dapat membantu petugas dalam melakukan pelaporan maupun menindaklanjuti pengaduan. Diharapkan dengan adanya aplikasi tersebut dapat memberikan kemudahan bagi petugas PIPP.
Sebagai informasi, beberapa pelayanan yang dapat dimanfaatkan melalui petugas PIPP yaitu antara lain pendaftaran bayi baru lahir, permintaan informasi, dan penyampaian keluhan.
Sementara itu, salah satu petugas PIPP di salah satu fasilitas kesehatan, Umi Kulsum menyampaikan, manfaat yang dialami peserta dengan adanya layanan Petugas PIPP ini. Banyak peserta JKN yang merasa dipermudah dalam mendaftarkan kepesertaan bayinya sehingga proses tersebut cukup dilakukan di fasilitas kesehatan.
“Jumlah pemanfaatan paling banyak itu pendaftaran bayi baru lahir. Artinya masyarakat sudah banyak yang memanfaatkan layanan ini dan sangat membantu sekali untuk mereka. Selain itu juga, pengaduan keluhan juga beberapa kali sudah kami tindak lanjuti dan semuanya terselesaikan dengan baik. Kami berharap koordinasi antara kami dengan pihak BPJS Kesehatan semakin baik lagi sehingga pelayanan kepada masyarakat khususnya Peserta JKN menjadi semakin baik pula,” ujar Umi.
[YG | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- KPK Usut 3 Rumah Sakit atas Dugaan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan
- Upaya Tingkatkan Perlindungan Pengguna Jalan di Samarinda, SIM Wajib BPJS Kesehatan Diuji Coba Mulai 1 Juli - 30 September 2024
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas